Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan  Kalimantan Selatan  menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol)  Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2016, Senin (17/4).


Penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK-RI  Perwakilan Kalsel tersebut  dihadiri masing-masing pemerintah daerah se-Kalsel. Bagi Kabupaten Barito Kuala (Batola) dihadiri Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi.

Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel Didi Budi Satrio mengatakan, laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Keuangan Partai   merupakan rekapitulasi dari realisasi penerimaan dan belanja serta rincian per kegiatan.

“Selain LHP dana bantuan parpol merupakan rekap inventaris belanja modal yang membutuhkan bukti dukung,” ucapnya.

Ia mengharapkan laporan mendatang sudah betul karena telah melalui proses komunikasi dan pembinaan.

Dikesempatan itu, Didi menyinggung tentang LHP parsial masing-masing parpol dan gabungan,  khususnya untuk kepala daerah berupa SPJ yang menurutnya tidak seusai penganggaran serta tak sesuai dengan bukti dukung.

“Sesuai peraturan BPK, parpol wajib menyerahkan laporan keuangan yang dilakukan satu tahun sekali paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Mulai tahun depan, ingat Didi, setiap parpol yang dapat bantun dari APBD paling lambat 1 Januari sudah menyerahkan LHP. Jika terlambat sesuai dengan paraturan maka BPK akan melakukan pemeriksaan laporan tersebut pada tahun berikutnya dan pada tahun berjalan parpol tersebut tidak akan mendapat bantuan dana.

Mengingat salah satu syarat mendapatkan bantuan keuangan adalah laporan pemeriksaan BPK, menurut Kepala BPK Perwakilan Kalsel itu, maka diharapkan peran kesbangpolinmas untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan menyampaikan,  terima kasih kepada seluruh parpol karena sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.  

Rudy mengingatkan, apa yang disampaikan kepala BPK merupakan warning agar tahun depan tidak ada keterlambatan dalam pelaporan.  


Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017