Amuntai, (Antaranews.Kalsel)-Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan masih mempelajari teknis penyaluran Bantuan Ranstra atau dulu dikenal Raskin karena baru pertama kali  dilaksanakan sesuai SK Gubernur Dinsos ditunjuk sebagai pelaksana penyaluran Rastra pada 2017.

Kepala Dinsos HSU Rijali Eswansyah di Amuntai, Senin mengatakan, pihaknya juga mengkhawatirkan kondisi di desa mengingat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkurang dibanding 2016.

"Jumlah penerima Ranstra di Kabupaten HSU berkurang sebanyak 1.640 KPM, dari semula penerima bantuan di 2016 sebanyak 16.396 KPM menjadi sebanyak 14.756 KPM pada 2017," ujar Rijali.

Rijali mengatakan, berkurangnya jumlah penerima Rastra tentu menimbulkan persoalan tersendiri di masyarakat desa, khawatirnya masyarakat menuduh pemerintah berlaku tidak adil.

Ia juga mengetahui adanya keluhan sebagian warga yang merasa lebih berhak menerima bantuan Rastra tetapi tidak termasuk dalam daftar penerima.

Ia menegaskan, jika pengurangan kouta KPM 2017 bukan berasal dari kebijakan pemerintah daerah, khususnya dinas sosial melainkan hasil kebijakan kementerian sosial yang sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Terjadinya pengurangan kuota penerima Rastra tentu juga berdampak bagi proses waktu penyaluran. Jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah terlebih dulu diverifikasi masyarakat desa.

"Silakan jika masyarakat ingin merubah daftar penerima agar disesuaikan dengan kondisi penerima saat ini di desa masing-masing, akan tetapi kouta yang sudah ditetapkan tidak bisa ditambah, selain itu keputusan merubah daftar penerima harus melewati musyawarah desa, sesuai peraturannya, " terangnya.

Merubah daftar penerima pun, lanjutnya, harus berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya, karena penerima Ranstra sebelumnya pindah alamat keluar dari desa atau kota, meninggal dan perubahan status ekonomi dari tidak mampu menjadi mampu.

Rijali mengaku masih belum mengerti bagaimana teknis penyaluran Ranstra karena baru pertama kali Dinsos ditunjuk sebagai pihak yang menyalurkan Ranstra.

"Nanti kita bentuk tim terpadu dalam proses penyaluran, moga bisa secepatnya dilaksanakan, namun saat ini kami  masih menunggu hasil keputusan desa terkait kouta penerima Rastra yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017