Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) gratis tahun 2018 di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) hingga bulan Agustus telah disalurkan, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HSS Siti Erma, di Kandangan, Kamis (30/8), mengatakan pendistribusian Bansos Rastra dari pusat dan daerah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkannya untuk bulan Agustus sudah semuanya dilakukan.
“Jadwalnya 20 sampai 24 Agustus tadi selesai pendistribusian untuk Bansos Rastra bulan Agustus ini, dan tahun 2018 di Kabupaten HSS yang berhak menerima sesuai dengan peraturan pusat total ada sebanyak 13.834 KPM di 11 Kecamatan," katanya.
Baca juga: 878 PKM Daha Selatan Terima Dana PKH
Dijelaskan dia, untuk rinciannya Kecamatan Angkinang 1.117 KPM, Daha Barat 447 KPM, Daha Selatan 3.117, Daha Utara 1.973 KPM, Kalumpang 647 KPM, Kandangan 1.954, Loksado 605, Padang Batung 1.099 KPM, Simpur 1.276 KPM, Sungai Raya 822 KPM dan Telaga Langsat 747 KPM.
Sedangkan tahun 2018 ini warga di Kabupaten HSS yang berhak menerima Bansos Rastra daerah, totalnya sebanyak 5.016 KPM tersebar di 11 Kecamatan.
Untuk Rastra Daerah meliputi, Kecamatan Angkinang 470 KPM, Daha Barat 206 KPM, Daha Selatan 1.130 KPM, Daha Utara 207 KPM, Kalumpang 155 KPM, Kandangan 1.179, Loksado 175 KPM, Padang Batung 426 KPM, Simpur 415 KPM, Sungai Raya 410 KPM dan Telaga Langsat 243 KPM.
Baca juga: Warga Tidak Mampu Dapat Bantuan Sosial
Teknis penyaluran Rastra dilakukan dengan di antar ke rumah KPM, namun bagi KPM yang mau mengambil sendiri dipersilahkan ke kantor atau balai desa atau lokasi titik distribusi yang ditunjuk.
"Pengambilan Rastra oleh KPM dengan membawa tanda terima penerima rastra. dan KPM tersebut sudah terdata dalam daftar penerima Rastra atau daftar penerima manfaat," katanya.