Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membangun lembaga pemasayarakatan (Lapas) baru di lokasi yang representatif dengan kapasitas lebih besar.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif usai mendampingi rombongan Komisi I dalam kunjungan kerja Kemenkumham, Senin menjelaskan situasi dan kondisi lapas Kotabaru sudah sangat darurat, karena terjadi kelebihan kapasitas di luar kewajaran.

"Kapasitas hanya 180 orang, tapi faktualnya kini dihuni oleh warga binaan sekitar 1.085 orang, jadi lebih dari 600 persen diluar dari kapasitasnya," kata Arif.

Menurutnya, banyaknya penghuni lapas Kotabaru karena selama ini menampung bukan hanya dari warga binaan setempat, tapi juga menampung warga binaan dari Kabupaten Tanah Bumbu yang memang belum mempunyai lapas.

Selain tidak layak dan kurang manusiawi atas over kapasitas itu, keberadaan lapas Kotabaru juga dikeluhkan masyarakat sekitar yang posisinya berada di lingkungan pemukiman warga.

Sehingga, lapas Kotabaru perlu mendapat perhatian khusus, kami mendesak kepada Kemenkumham segera membangunkan lapas baru yang lebih layak.

Karena dengan kondisi seperti sekarang, lanjut Arif, keberadaan lapas bukan lagi menjadi wahana untuk membina para narapidana untuk menjadi lebih baik, tapi sudah bergeser menjadi tempat yang `menjerakan` mereka, seperti anggapan dulu yakni `penjara`.

Kalau demikian, maka dikhawatirkan para warga binaan itu tidak akan menjadi lebih baik, tapi justru akan menjadi lebih parah dari sebelumnya.

"Oleh sebab itu, kami mendeska kepada Kemenkumham untuk segera menganggarkan pembangunan lapas di Kotabaru, target kami pada tahun 2017 ini setidaknya melalui APBN Perubahan," katanya.

Bersamaan itu, terkait dalam pengelolaan lapas di daerah, legislatif juga menghimbau kepada kepala lapas lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, sehingga dapat mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sehubungan dengan perbaikan penanganan lapas Kotabaru, Arif menyebut unsur pimpinan dewan menugaskan kepada Komisi I untuk menggelar rapat kerja dengan pihak-pihak terkait sesegera mungkin guna mencarikan solusi terbaik bagi pembinaan warga binaan di lapas tersebut.

Diketahui, akibat over kapasitas, ratusan warga binaan atau narapidana di lapas Kotabaru, terpaksa harus tidur dengan cara bergelantungan dengan menggunakan kain sarung.

Kepala Lapas Kelas II B Kotabaru Bambang Triharjono di Kotabaru di penghujung 2016 mengatakan, sudah tidak ada ruang lagi untuk menampung anak binaan, karena semua ruangan yang ada sudah penuh diisi narapidana.

Narapidana sebanyak itu, lanjut Bambang ditempatkan di 11 blok, dan blok-blok yang digunakan menampung sebelumnya adalah ruang untuk petugas, ruang aula untuk pertemuan dan ruang-ruang yang peruntukkanya bukan untuk tempat narapidana.

Setiap ruangan yang berukuran kecil terpaksa diisi hingga puluhan, bahkan ratusan orang narapidana.

Kondisi yang paling sulit terjadi ketika malam hari waktu istirahat atau tidur, ruangan yang diisi hingga ratusan orang tersebut tidak cukup apabila narapidana tidur secara bersamaan di lantai.

Sebagian terpaksa harus membuat gelantungan dari kain sarung atau tapih dan empat sudut diikat dengan seutas tali ke besi teralis cendela.

Dinding-dinding penuh dipasang paku untuk cantolan pakaian untuk ganti, jerigen, atau gayung tempat sabun dan yang lainnya.

Udara di dalam ruangan terasa pengap, karena sirkulasi udara kurang lancar karena terhalang oleh kain sarung untuk tempat tidur bergelantungan dengan tidak memakai baju namun tetap memakai celana karena panas.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017