Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Puluhan warga trans Laburan Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengadukan persoalan pencemaran lingkungan sebagai dampak aktivitas angkutan batubara milik PT Adaro Indonesia.

Satu warga Laburan Trans Zainal di Tanjung, Kamis mengatakan selain menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan warga juga minta kepastian terkait pembebasan lahan di desa mereka ke kantor Pemkab Tabalong.

"Sejak 2009 warga Laburan sudah menuntut pembebasan lahan dan kami warga yang masih tersisa minta kepastian termasuk solusi dari dampak lingkungannya," jelas Zainal.

Warga Laburan Trans menilai dampak lingkungan yang ditimbulkan terkait aktifitas angkutan batubara PT Adaro Indonesia selain debu dan suara bising termasuk air sungai yang tercemar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Abdul Muthalib Sangadji saat menemui warga mengatakan instansi terkait perlu melakukan pengecekan ke lokasi termasuk sampel untuk memastikan adanya pencemaran atau tidak.

"Pemerintah daerah hanya bisa memfasilitasi persoalan di Laburan dan berharap Adaro bisa segera mengambil kebijakan," jelas Abdul.

Perwakilan PT Adaro Indonesia Renaldo mengaku belum bisa mengambil keputusan terkait tuntutan warga namun akan dilakukan kajian teknis pada Mei 2017.

"Terkait keinginan warga membuka akses jalan tentunya perlu persetujuan manajemen karena ini menyangkut pengamanan obyek vital dan penekanan zero accident," jelas Renaldo.

Sebelumnya puluhan warga Laburan Trans juga mengadukan persoalan ini ke Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan meminta adanya pembebasan lahan.

Namun PT Adaro Indonesia dengan alasan telah mendesain ulang lokasi operasional perusahaan hingga kini belum ada anggaran untuk pembebasan lahan di Laburan Trans.

Permintaan pembebasan lahan Laburan sendiri telah dituangkan dalam surat Bupati Tabalong nomor : B - 225/Bup/Tapem/595.5/03/2015 dimana Upaya penyelesaian tuntutan ganti rugi lahan yang difasilitasi oleh pemerintah daerah hingga akhir tahun 2014 tidak mencapai kesepakatan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017