Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, menangkap dua orang laki-laki yang bekerja sebagai buruh karena diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kota setempat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Selasa, mengatakan penangkapan terhadap dua buruh itu hasil dari penyelidikan anggota di lapangan dan ada bantuan informasi masyarakat.

"Kedua pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Unit V Bidang Ranmor Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin," ucap dia.

Pria lulusan Akpol angkatan 1993 itu terus mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Untuk kedua pelaku dari hasil interogasi diketahui bernama Arifin alias Ifin (22), buruh Bangunan, warga Jalan Simpang Limau Kel. Tanjung Pagar, Kec. Banjarmasin Selatan.

Sedangkan pelaku lainnya diketahui bernama Muhammad Riyanor alias Riyan (25) buruh, warga Jalan Kelayan A Gang Gembira Kel. Kekayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Anjar sapaan akrab Kapolresta Banjarmasin terus mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (2/4) malam, sekitar pukul 22.30 WITA, saat sepeda itu terparkir di depan rumah korban.

Sedangkan, untuk korban diketahui bernama Muslianti (29) warga Jl Simpang Limau RT20 Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Perwira menengah berpangkat Kombes Pol itu juga mengatakan modus yang digunakan pelaku dengan cari menggunakan kunci letter T dan berhasil mengambil sepeda motor milik korban dengan jenis Yamaha Mio Soul warna uutih DA 6098 OA.

"Saat ini kedua pelaku Riyan dan Ifin sudah diamankan di Satreskrim dan kasus terus dikembangkan untuk mengetahui di mana saja pelaku beraksi dan sudah barapa banyak sepeda motor dicuri," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017