Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Jupri JHP Tampubolon yang baru saja menjabat berkomitmen memprioritaskan menangani maraknya kasus narkoba di pedesaan.
“Pemberantasan narkoba akan kita mulai dengan bersih-bersih di internal Polres HST,” kata AKBP Jupri di Barabai, Hulu Sungaj Tengah, Selasa.
Baca juga: Kebakaran motor nyaris lalap SPBU di HST
Dia memastikan seluruh anggota di Polres HST bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.
“Salah satu program saya adalah tes urine, namun dilakukan secara diam-diam sehingga lebih akurat untuk mengetahui personel yang terlibat penyalahgunaan,” ujar AKBP Jupri.
Berdasarkan data Polres HST terkait kasus narkoba dua tahun terakhir, pada 2024 jumlah laporan sebanyak 49 dan yang selesai 38 dengan 61 orang tersangka. Sedangkan pada 2023 jumlah laporan sebanyak 52 dan yang selesai 52 dengan 66 orang tersangka.
Meskipun terjadi sedikit penurunan jumlah kasus, namun dari segi jumlah barang bukti mengalami peningkatan sehingga perlu diberikan atensi yang serius guna menekan maraknya peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.
Baca juga: Polres HST sita senjata api habis masa izin cegah penyalahgunaan
Barang bukti sabu-sabu dari 144,43 gram meningkat menjadi 153,29 gram, dan yang sangat menonjol adalah obat-obatan terlarang, yakni Carisoprodol dari 30 butir menjadi 1.251 butir, Alprazolam dari 16 butir menjadi 2.344 butir.
AKBP Jupri, yang pernah menjabat sebagai mantan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel itu memberikan atensi yang cukup serius terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten HST.
Untuk mengoptimalkan penanganan, dia juga akan melanjutkan program dari Kapolres HST sebelumnya, seperti Kampung Bebas Narkoba di Kampung Haruyan Dayak (Kundan) dan berupaya meningkatkan lagi.
“Selain pemberantasan narkoba, tidak lupa juga kami akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan di kabupaten ini,” ujar Jupri.
Baca juga: Kampung Dayak Haruyan bebas narkoba diluncurkan perkuat Asta Cita
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
“Pemberantasan narkoba akan kita mulai dengan bersih-bersih di internal Polres HST,” kata AKBP Jupri di Barabai, Hulu Sungaj Tengah, Selasa.
Baca juga: Kebakaran motor nyaris lalap SPBU di HST
Dia memastikan seluruh anggota di Polres HST bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.
“Salah satu program saya adalah tes urine, namun dilakukan secara diam-diam sehingga lebih akurat untuk mengetahui personel yang terlibat penyalahgunaan,” ujar AKBP Jupri.
Berdasarkan data Polres HST terkait kasus narkoba dua tahun terakhir, pada 2024 jumlah laporan sebanyak 49 dan yang selesai 38 dengan 61 orang tersangka. Sedangkan pada 2023 jumlah laporan sebanyak 52 dan yang selesai 52 dengan 66 orang tersangka.
Meskipun terjadi sedikit penurunan jumlah kasus, namun dari segi jumlah barang bukti mengalami peningkatan sehingga perlu diberikan atensi yang serius guna menekan maraknya peredaran gelap narkotika di daerah tersebut.
Baca juga: Polres HST sita senjata api habis masa izin cegah penyalahgunaan
Barang bukti sabu-sabu dari 144,43 gram meningkat menjadi 153,29 gram, dan yang sangat menonjol adalah obat-obatan terlarang, yakni Carisoprodol dari 30 butir menjadi 1.251 butir, Alprazolam dari 16 butir menjadi 2.344 butir.
AKBP Jupri, yang pernah menjabat sebagai mantan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Kalsel itu memberikan atensi yang cukup serius terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten HST.
Untuk mengoptimalkan penanganan, dia juga akan melanjutkan program dari Kapolres HST sebelumnya, seperti Kampung Bebas Narkoba di Kampung Haruyan Dayak (Kundan) dan berupaya meningkatkan lagi.
“Selain pemberantasan narkoba, tidak lupa juga kami akan mendukung program Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan di kabupaten ini,” ujar Jupri.
Baca juga: Kampung Dayak Haruyan bebas narkoba diluncurkan perkuat Asta Cita
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025