Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Aula Ramu, Selasa (4/4) Pukul 09.00 Wita.
Kepala Diskominfo HSS Hendro Martono melaporkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 35 tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Permendagri tersebut, tambah dia, ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Nomor 185.45/152/KUM/2017 tentang penetapan pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Menurut dia, PPID dibentuk guna mendukung terselenggaranya publikasi informasi dan dokumentasi publik di pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan disegenap lapisan masyarakat yang membutuhkan sistem pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
"Langkah ini dalam rangka menyamakan persepsi dan mensukseskan visi dan misinya, maka perlu sosialisasi di segenap pemangku kepentingan publik di setiap OPD, dan untuk menyatukan langkah dan kesegeraman gerak dalam informasi publik maka diperlukan koordinasi yang solid di sesama OPD",ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 51 orang peserta sosialisasi yang terdiri Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris di tiap OPD maupun Kecamatan, Para Kepala Bagian Setda pada pejabat OPD dan pemangku kepentingan di bidang informasi publik.
Bupati menyambut baik terselenggaranya kegiatannya ini dan mengingatkan OPD agar terus berkoordinasi dengan Diskominfo HSS untuk memberikan informasi yang berimbang di tengah makin berkembangnya teknologi informasi di masyarakat.
Diungkapkan Bupati, keanggotaan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten HSS melekat pada jabatan, yang ditangani oleh Sekretaris tiap OPD maupun Kecamatan.
"Sekretaris merupakan orang kedua yang ideal dalam memberikan informasi di tiap OPD maupun Kecamatan," ujarnya.
Diingatkan dia, tiap OPD maupun Kecamatan juga harus siap menerima informasi dan kritik dari masyarakat, serta berani memberikan tanggapan jika ada kritik, saran, maupun pertanyaan yang diajukan masyarakat.
Bupati juga menegaskan, PPID harus punya waktu cukup untuk berkoordinasi dengan Diskominfo serta juga OPD menjalin kemitraan dengan para pewarta di daerah dalam penyebarluasan informasi program pemerintah serta meningkatkan SDM PPID dalam penguasaan teknologi informatika.
"Kebutuhan informasi untuk masyarakat telah dijamin oleh perundang-undangan serta masyarakat mengetahui persis program-program apa saja yang dilakukan oleh OPD," katanya.
Turut berhadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan H Hubriansyah, Para Pejabat Eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan para pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Kepala Diskominfo HSS Hendro Martono melaporkan kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 35 tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.
Permendagri tersebut, tambah dia, ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Nomor 185.45/152/KUM/2017 tentang penetapan pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Menurut dia, PPID dibentuk guna mendukung terselenggaranya publikasi informasi dan dokumentasi publik di pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan disegenap lapisan masyarakat yang membutuhkan sistem pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
"Langkah ini dalam rangka menyamakan persepsi dan mensukseskan visi dan misinya, maka perlu sosialisasi di segenap pemangku kepentingan publik di setiap OPD, dan untuk menyatukan langkah dan kesegeraman gerak dalam informasi publik maka diperlukan koordinasi yang solid di sesama OPD",ujarnya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 51 orang peserta sosialisasi yang terdiri Kepala Oganisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris di tiap OPD maupun Kecamatan, Para Kepala Bagian Setda pada pejabat OPD dan pemangku kepentingan di bidang informasi publik.
Bupati menyambut baik terselenggaranya kegiatannya ini dan mengingatkan OPD agar terus berkoordinasi dengan Diskominfo HSS untuk memberikan informasi yang berimbang di tengah makin berkembangnya teknologi informasi di masyarakat.
Diungkapkan Bupati, keanggotaan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Pemerintah Kabupaten HSS melekat pada jabatan, yang ditangani oleh Sekretaris tiap OPD maupun Kecamatan.
"Sekretaris merupakan orang kedua yang ideal dalam memberikan informasi di tiap OPD maupun Kecamatan," ujarnya.
Diingatkan dia, tiap OPD maupun Kecamatan juga harus siap menerima informasi dan kritik dari masyarakat, serta berani memberikan tanggapan jika ada kritik, saran, maupun pertanyaan yang diajukan masyarakat.
Bupati juga menegaskan, PPID harus punya waktu cukup untuk berkoordinasi dengan Diskominfo serta juga OPD menjalin kemitraan dengan para pewarta di daerah dalam penyebarluasan informasi program pemerintah serta meningkatkan SDM PPID dalam penguasaan teknologi informatika.
"Kebutuhan informasi untuk masyarakat telah dijamin oleh perundang-undangan serta masyarakat mengetahui persis program-program apa saja yang dilakukan oleh OPD," katanya.
Turut berhadir dalam kegiatan ini Asisten Administrasi Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan H Hubriansyah, Para Pejabat Eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan para pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017