Polsek Tapin Utara wilayah hukum Polres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan merekonstruksi kasus anak membunuh ayah yang terjadi di Jalan Tasan Panyi, RT 007,RW 002, Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tapin Ipda Mayar mengatakan pelaku Muhammad Syahril (27) dihadirkan guna memperagakan setiap adegan, hingga ayahnya bernama Selamat Raharjo (67) meninggal dunia yang dilaksanakan di halaman Polsek Tapin Utara.
Baca juga: Pelaku pembunuhan di Tapin ditangkap setelah dua tahun buron
"Ada 24 adegan yang diperagakan dari awal pelaku bangun tidur sampai korban meninggal dan dibawa ke rumah sakit diperagakan dalam rekonstruksi ini,” kata Mayar di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Ia menambahkan rekonstruksi ini tidak ada fakta baru yang ditemukan, karena memang dalam pemeriksaan sudah tergambar dengan jelas.
Motif tersangka, kata dia, merasa kesal terhadap sang ayah karena memberi uang tidak seperti biasanya.
Baca juga: Tega, anak kandung bunuh orang tua di Tapin
"Tapi saat itu, korban dengan nada tinggi mengucapkan kata-kata Nah, sehingga pelaku tersulut emosi," ucapnya.
Mayar menuturkan aksi yang dilakukan oleh pelaku saat itu dalam keadaan sadar, dan tidak sama sekali terpengaruh oleh minuman keras atau yang lainnya.
“Maksud dan tujuan rekonstruksi ini untuk menyamakan persepsi dari kejaksaan mulai awal kejadian sampai akhir kejadian. Sehingga perkara ini tergambar dengan jelas,” ucap Mayar.
Baca juga: Fr ditangkap Polres Tapin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tapin Ipda Mayar mengatakan pelaku Muhammad Syahril (27) dihadirkan guna memperagakan setiap adegan, hingga ayahnya bernama Selamat Raharjo (67) meninggal dunia yang dilaksanakan di halaman Polsek Tapin Utara.
Baca juga: Pelaku pembunuhan di Tapin ditangkap setelah dua tahun buron
"Ada 24 adegan yang diperagakan dari awal pelaku bangun tidur sampai korban meninggal dan dibawa ke rumah sakit diperagakan dalam rekonstruksi ini,” kata Mayar di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Ia menambahkan rekonstruksi ini tidak ada fakta baru yang ditemukan, karena memang dalam pemeriksaan sudah tergambar dengan jelas.
Motif tersangka, kata dia, merasa kesal terhadap sang ayah karena memberi uang tidak seperti biasanya.
Baca juga: Tega, anak kandung bunuh orang tua di Tapin
"Tapi saat itu, korban dengan nada tinggi mengucapkan kata-kata Nah, sehingga pelaku tersulut emosi," ucapnya.
Mayar menuturkan aksi yang dilakukan oleh pelaku saat itu dalam keadaan sadar, dan tidak sama sekali terpengaruh oleh minuman keras atau yang lainnya.
“Maksud dan tujuan rekonstruksi ini untuk menyamakan persepsi dari kejaksaan mulai awal kejadian sampai akhir kejadian. Sehingga perkara ini tergambar dengan jelas,” ucap Mayar.
Baca juga: Fr ditangkap Polres Tapin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025