Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengapresiasi pemerintah kota yang membangun Taman Ramah Anak di kawasan Taman Van der Pijl yang merupakan area publik kota itu.
"Kami mengapresiasi karena Pemkot Banjarbaru telah memberikan ruang bagi anak untuk mengekspresikan diri di tempat yang disiapkan secara khusus," ujar Ketua Komisi III DPRD M Syahrial di Banjarbaru, Senin.
Baca juga: DPRD Banjarbaru dukung kolam renang "Idaman" jadi tempat wisata
Menurut Syahrial, ruang publik yang khusus bagi anak sangat diperlukan untuk tumbuh kembang anak di luar lingkungan rumah sehingga upaya pemerintah kota menyiapkan tempat khusus patut di apresiasi.
Syahrial menekankan, mengingat lokasi taman berada di area publik sehingga diperlukan pengawasan agar tempat khusus bagi anak-anak itu sesuai peruntukannya dan tidak terjadi pelanggaran aturan.
"Kami minta Pemkot Banjarbaru melalui aparatur mengawasi secara ketat agar fungsi taman khusus bagi anak-anak sesuai peruntukannya dan dibuatkan aturan khusus jangan sampai dilanggar," pesannya.
Baca juga: DPRD Banjarbaru fasilitasi penyelesaian kepemilikan tanah antara Kodim Banjar dengan warga
Ditambahkan politisi Partai Golkar itu, selain pengawasan diperlukan juga pemeliharaan taman sehingga kenyamanan dan kenyamanan bisa tercipta agar keberadaan taman dan fasilitasnya terjaga dengan baik.
"Kami mengimbau, pengawasan dan pemeliharaan bukan hanya tugas aparatur pemkot tetapi juga seluruh masyarakat sehingga keberadaan taman tetap terjaga dan terpelihara secara baik," katanya.
Sementara itu, Taman Ramah Anak yang dibuka Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin, Jumat (10/1) malam ditutup sementara terhitung sejak Senin (13/1) karena perbaikan fasilitas yang rusak.
"Taman Van der Pijl ditutup untuk sementara waktu karena perbaikan fasilitas dan penerapan aturan agar tidak dilanggar seperti larangan merokok termasuk penataan parkir," ujar wali kota.
Dikatakan, sesuai fungsinya sebagai taman ramah anak sehingga dibuat peraturan saat anak-anak masuk ke area dalam maupun larangan bagi orang tua tidak boleh merokok saat berada di taman tersebut.
"Kami menginstruksikan dinas dan instansi terkait saling berkoordinasi sehingga diterapkan aturan yang harus ditaati di area taman agar semua berjalan baik dan kawasan sekitarnya tetap nyaman," katanya.
Baca juga: DPRD dorong sinergitas bersama Forkopimda bangun Banjarbaru lebih maju
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025