Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Sebanyak tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan menerima pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939 yang jatuh pada Selasa.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Imam Suyudi di Kota Banjarmasin, Selasa mengatakan, pemberian remisi adalah hak setiap warga binaan pemasyarakatan sesuai peraturan yang berlaku.

"Tiga WBP yang mendapat RK masing-masing satu orang dari Lapas Kelas IIa Banjarmasin, satu orang dari Lapas IIb Kotabaru dan satu orang dari LPKA Kelas I Martapura," ujarnya.

Ia mengatakan, satu WBP dari LPKA Martapura dengan kasus narkoba masih dalam proses usulan remisi sedangkan dua WBP lain terkait kasus pidana umum sudah langsung menerima remisi.

"Pemberian remisi kepada tiga warga binaan beragama Hindu menunjukkan Kemenkumham Kalsel berupaya memberi pelayanan terbaik terkait hak warga binaann," ucapnya.

Dijelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman diberikan kepada narapidana sesuai UU RI nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan PP serta diatur dalam Perpres.

Tujuannya, memberikan motivasi kepada diri sendiri maupun sesama warga binaan agar berkelakuan baik dan memiliki bekal berupa keahlian selama menjalani masa hukuman.

"Banyak kegiatan yang bisa diikuti warga binaan seperti pertukangan, perbengkelan, tata boga dan lain-lain sehingga jika kembali ke masyarakat bisa lebih mandiri," ungkapnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham I Wayan K Dusak mengatakan, remisi khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu.

"Warga binaan penerima remisi harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif di antaranya menjalani pidana minimal 6 bulan dan tidak terdaftar pada register F (buku pelanggaran)," ujarnya.

Dikatakan, jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia per tanggal 23 Maret 2017 yakni 213.810 orang dengan rincian narapidana 147.092 orang dan tahanan sebanyak 66.718 orang.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017