Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Masyarakat Kecamatan Danau Panggang dan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan masih kurang memamfaatkan limbah eceng gondok dari hasil pembersihan alur sungai dan rawa oleh Dinas Perhubungan.


Kepala Bidang Lalu Lintas Air Sungai Danau dan Pelabuhan (LLASDP) Dishub Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Nazaruddin di Amuntai, Rabu mengatakan, limbah eceng gondok yang dihancurkan oleh kapal pembersih sungai milik Dishub Kalsel untuk pembersihan alur sungai rawa di Kecamatan Paminggir masih kurang termanfaatkan.

"Padahal limbah eceng gondok bermanfaat untuk budidaya ikan dan budidaya jenis tanaman tertentu seperti Seledri dan lainnya," ujar Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan, limbah eceng gondok berupa potongan dan serpihan dari tanaman air itu jumlah bisa mencapai berton-ton hasil pembersihan alur sungai selama beberapa hari oleh Kapal pembersih milik Dishub Kalsel.

Limbah eceng gondok itu kemudian hanya dibuang ke aliran sungai karena tidak ada permintaan masyarakat sekitar untuk memanfaatkannya. Padahal menurut Nazaruddin kegiatan membersihkan eceng gondok diperairan rawa dan sungai di Kecamatan Paminggir cukup rutin dilaksanakan setiap tahun.

Selain itu, lanjutnya, tanaman eceng gondok yang melimpah menutupi alur sungai juga bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk bahan baku kerajinan anyaman.

'Kegiatan membersihkan aliran sungai yang menghubungkan Kecamatan Danau Panggang ke Paminggir ini guna membantu kelancaran transportasi sungai sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini juga atas permintaan masyarakat," terangnya.

Nazaruddin berharap, kegiatan membersihkan aliran sungai dari eceng gondok ini bisa menjadi agenda rutin yang dibantu Dishub Kalsel seperti adanya bantuan satu unit Kapal pembersih seperti kali ini.

Kegiatan membersihkan alur sungai ini dilakukan di sembilan desa yang dialiri alur sungai yakni sebanyak empat desa di Kecamatan Danau Panggang seperti Desa Danau Panggang, Rintisan, Baruh dan Pandamaan.

Selanjutnya sebanyak lima desa berada di Wilayah Kecamatan Paminggir seperti Desa Sapala, Pal Batu, Ambahai, Bararawa dan Tampakang, dibutuhkan waktu sekitar dua pekan untuk membersihkan alur sungai dari tumpukan eceng gondok, limbah kayu serta sampah.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017