Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertipikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Sabtu, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertipikat secara langsung kepada perwakilan penerima.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN raih peringkat ke-4 Badan Publik Informatif
Nusron pun menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan sertipikasi tanah wakaf, baik itu masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.
"Yang paling penting ini supaya sertipikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan," kata Nurson.
Nurson mengaku telah memerintahkan pimpinan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan untuk mempercepat, serta memperbanyak sertipikasi tanah wakaf secara gratis.
Sebagai upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia.
Baca juga: Menteri Nusron gaet organisasi keagamaan percepat daftar tanah wakaf
Ia pun mengimbau Gubernur Banten yang bakal menjabat agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf sehingga proses sertipikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.
"Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga pada masa depan, umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, mushola, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat maka harus dijaga," terang Nusron Wahid.
Ia juga menekankan pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan program percepatan sertipikasi tanah wakaf.
"Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertipikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN-Ketum Muhammadiyah bahas legalisasi aset
Adapun penyerahan sertipikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten.
Sementara 325 sertipikat lainnya, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberapa program Kementerian ATR/BPN. Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta jajaran Forkopimda Banten.
Baca juga: Menteri Nusron: Ilmu Pertanahan STPN dibutuhkan seantero Negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Berdasarkan keterangan tertulis dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Sabtu, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertipikat secara langsung kepada perwakilan penerima.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN raih peringkat ke-4 Badan Publik Informatif
Nusron pun menyatakan berkomitmen untuk meningkatkan sertipikasi tanah wakaf, baik itu masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.
"Yang paling penting ini supaya sertipikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan," kata Nurson.
Nurson mengaku telah memerintahkan pimpinan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan untuk mempercepat, serta memperbanyak sertipikasi tanah wakaf secara gratis.
Sebagai upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia.
Baca juga: Menteri Nusron gaet organisasi keagamaan percepat daftar tanah wakaf
Ia pun mengimbau Gubernur Banten yang bakal menjabat agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf sehingga proses sertipikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.
"Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga pada masa depan, umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, mushola, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat maka harus dijaga," terang Nusron Wahid.
Ia juga menekankan pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan program percepatan sertipikasi tanah wakaf.
"Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertipikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan," ucap Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca juga: Menteri ATR/Kepala BPN-Ketum Muhammadiyah bahas legalisasi aset
Adapun penyerahan sertipikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten.
Sementara 325 sertipikat lainnya, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberapa program Kementerian ATR/BPN. Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta jajaran Forkopimda Banten.
Baca juga: Menteri Nusron: Ilmu Pertanahan STPN dibutuhkan seantero Negeri
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024