Tanjung (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 121 calon jamaah haji Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini karena mengundurkan diri dan meninggal dunia.


Menurut staf bidang haji dan umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong Jainor di Tanjung, Rabu, calon jamaah haji yang batal berangkat sejak Januari hingga Maret 2017 bertambah 15 orang.

"Calon jamaah haji yang batal berangkat kebanyakan karena mengundurkan diri dengan berbagai alasan dan ada pula yang meninggal dunia," jelas Jainor.

Selanjutnya kuota haji tahun ini untuk kabupaten Tabalong dipastikan sebanyak 334 orang namun belum termasuk penambahan dari calon jamaah haji lanjut usia (Lansia) atau penggabungan mahram.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong Mahrus mengatakan bertambahnya kuota haji tahun ini tentunya mengurangi masa tunggu para calon jamaah haji khususnya di Tabalong mengingat total daftar tunggu di `Bumi Saraba Kawa` ini capai 8.592 orang.

"Sekarang kuota haji sudah kembali normal dan untuk Provinsi Kalsel tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 3.831 orang," jelas Mahrus.

Sebelumnya Kementerian Agama telah menetapkan bahwa kuota haji tahun 1438H/2017M sebesar 221 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (PMA) No 75 tahun 2017 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1438H/2017M

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017