Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Pol Arya Widjaya STK berhasil meringkus dua pengeroyok seorang wakar atau penjaga malam di ibu kota Kalimantan Selatan.


"Memang benar dua pengeroyok penjaga malam sudah diringkus, dan kasus masih terus dikembangkan untuk mencari pelaku lainnya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, kedua pengeroyok itu diringkus pada Selasa (7/3) malam, sekitar pukul 21.30 WITA, saat mereka sedang beristirahat di masing-masing rumah.

Pelaku berinsial MZ alias Nnh (53) diringkus di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sei Miai Dalam RT-10 No 53 Kelurahan Sei Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sedangkan pelaku lainnya yang juga berhasil diringkus diketahui berinsial Sury (35), buruh, diringkus di rumahnya yang berlokasi di Jalan Sei Miai Dalam RT11 Kelurahan Sei Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Menurut kepolisian, pengeroyokan oleh para pelaku itu terjadi pada Selasa (7/3) malam, sekitar pukul 20.00 WITA dengan tempat kejadian perkara berada di Jalan Brigjen H Hasan Basri tepatnya di dekat simpang tulip Banjarmasin Utara.

Sedangkan korban dalam kejadian itu diketahui bernama Anang Pardi (40) jaga malam di Kompleks Agatis 1 Jalan Sungai Miai Dalam RT11 No. 009 Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Akibat dari pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan, kepala, dan punggung. Korban oleh warga setempat dilarikan ke RS Ansyari Saleh.

Kedua pelaku sudah diamankan dan di tahan di Polsekta Banjarmasin Utara serta dapat dijerat pasal 170 KUH Pidana Tentang Pengeroyokan. ***2***



(T.G007/B/A013/A013) 08-03-2017 20:49:56

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017