Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Tingkat kehadiran anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berjumlah 55 orang (tidak termasuk satu belum ada pengganti antarwaktu) menurun lagi.

Penurunan itu terlihat pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin wakil ketua lembaga legislatif tersebut H Hamsyuri dan hadir Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov setempat, Siswansyah di Banjarmasin, Rabu.

Ketika rapat paripurna DPRD Kalsel (8/3) tersebut dari 54 anggota hadir hanya 30 orang (termasuk seorang pimpinan), sedangkan pada rapat paripurna sehari sebelumnya 34 wakil rakyat tingkat provinsi tersebut yang datang.

Sebelumnya lagi pada rapat paripurna DPRD Kalsel, 28 Februari 2017 atau saat penggunaan perdana absensi elektronik (menggunakan sidik jari) dengan kehadiran Gubernur setempat H Sahbirin Noor, anggota dewan yang datang 48 atau absen hanya enam orang.

Padahal Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel menggunakan absensi sistem elektronik atau memakai sidik jari guna meningkatkan disiplin/tingkat kehadiran wakil-wakil rakyat tersebut dalam rapat paripurna.

Menanggapi masalah absensi tersebut, anggota BK DPRD Kalsel H Hormansyah tidak banyak komentar, kecuali berharap agar rekan-rekannya sesama anggota dewan bisa hadir dalam rapat-rapat lembaga legislatif itu, termasuk rapat paripurna.
"Terkecuali memang betul-betul berhalangan hadir karena alasan penting. Itupun harus memberitahu, minimal secara lisan atau melalui Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel," tegas Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa lembaga legislatif tersebut.
Sebelumnya anggota BK DPRD Kalsel H Syahdillah dari Partai Gerindra tersebut kecewa dan menyatakan prihatin atas tingkat kedisiplinan wakil-wakil rakyat di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel).

Mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu mengaku, tingkat kehadiran anggota DPRD provinsi tersebut masih minim.

Ia berharap, ke depan secara bertahap akan menunjukkan angka positif tingkat kehadiran anggota DPRD Kalsel tersebut.

Ia berjanji akan menyurati semua pimpinan fraksi agar mengimbau masing-masing anggota supaya rajin menghadiri rapat penting, seperti rapat paripurna.

Rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (8/3) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berasal dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Keempat Raperda itu terdiri atas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalsel.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalsel menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Selain itu, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 15 tahun 2012 tentang Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Kalsel, serta Raperda tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kalsel.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017