Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pengumuman hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan yang pencoblosannya 15 Februari lalu mengalami penundaan.

Ketika dikonfirmasi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batola Nanang Kaderi, di Marabahan, Senin membenarkan penundaan hasil pilkada tersebut, karena ada surat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadwal semula pengumuman hasil pilkada seyogyanya 8 Maret 2017 menjadi antara 13 - 15 Maret 2017 sebagaimana surat MK tersebut," jawabnya lewat telepon selular (HP) di Marabahan, ibukota Batola (sekitar 45 kilometer barat Banjarmasin).

"Penundaan pengumuman hasil pilkada itu bukan karena Batola ada masalah, melainkan secara nasional atau seluruh provinsi, kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak tahap kedua di Indonesia," lanjutnya.

Ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Batola itu memperebutkan suara dari 218.951 pemilih tersebar pada 608 tempat pemungutan suara (TPS), demikian Nanang Kaderi.

Sementara itu, Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman yang berpasangan dengan H Rahmadian Noor ketika dihubungi lewat WA group wartawan DPRD Kalsel, tidak mempermasalahkan penundaan pengumuman hasil pilkada tersebut.

"Ya, tidak masalah penundaan pengumuman hasil pilkada tersebut. Kita tunggu saja, karena pilkada Batola tidak bermasalah," ujar mantan Ketua DPRD Kalsel itu.

Pilkada Batola Februari 2017 memilih tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati setempat untuk masa bakti 2017 - 2022, yaitu Noormiliyani AS SH bersama Rahmadian Noor, keduanya kader Partai Golkar dengan perolehan suara 48 persen lebih.

Kemudian paslon Hasan Islam dan Fahrin Nizar dengan perolehan suara 34 persen lebih, serta paslon H Bahrian Noor dan H Suwandi dengan perolehan suara 17 persen lebih.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017