Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Ansari Saleh Kota Banjarmasin Izaak Akbar menyatakan, rumah sakit yang dia pimpin mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kalau ada masyarakat yang dalam keadaan gawat darurat masuk RSU Ansari Saleh dan membutuhkan pelayanan, maka kami akan utamakan pelayanan tersebut," tegasnya usai rapat bersama Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis.
Sedangkan untuk penyelesaian administrasi belakangan, apakah yang bersangkutan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ataupun umum, lanjutnya saat berada di DPRD Kalsel.
"Jika pasien itu tergolong masyarakat tidak mampu, maka yang bersangkutan tak ada beban pembiayaan, tetapi kami akan menggunakan dana pendampingan lain," tuturnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
Mengenai tunggakan dari BPJS Kes terhadap RSU Ansari Saleh, dia mengatakan, sekitar Rp14 miliar yaitu untuk Desember 2016 dan Januari 2017.
Ketika ditanya, apakah dengan tunggakan BPJS Kes sebesar belasan miliar rupiah tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada pasien/masyarakat yang membutuhkan, dia menyatakan, pelayanan masih berjalan normal.
"Untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut, kami tidak akan meminta talangan, tetapi menggunakan dana dari Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) pada RSU Ansari Saleh sendiri," katanya.
Guna peningkatan pelayanan atau bisa menampung pasien rawat inap semaksimal mungkin, eks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banjarmasin itu mau menambah bangunan berlantai empat, terutama buah masyarakat kurang mampu atau golongan ekonomi menengah ke bawah.
"Rencana menambah bangunan untuk rawat inap kelas III atau pasien golongan ekonomi menengah ke bawah tersebut memerlukan dana sekitar Rp90 miliar yang akan kami mohon pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalsel 2018," demikian Izaak.
RSU Ansari Saleh salah satu dari empat rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, selain RSJ Sambang Lihum di Jalan Gubernur Syarkawi-Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, rumah sakit milik Pemprov Kalsel tertua dan terbesar, serta menjadi rujukan bagi RSUD Kabupaten/Kota se-provinsi tersebut, dan bahkan dari daerah tetangga.
Kemudian Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman (mantan Gubernur Kalsel) Banjarmasin yang baru berdiri sekitar empat tahun lalu atau menjelang penghujung masa jabatan periode kedua Gubernur setempat H Rudy Ariffin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kalau ada masyarakat yang dalam keadaan gawat darurat masuk RSU Ansari Saleh dan membutuhkan pelayanan, maka kami akan utamakan pelayanan tersebut," tegasnya usai rapat bersama Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis.
Sedangkan untuk penyelesaian administrasi belakangan, apakah yang bersangkutan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ataupun umum, lanjutnya saat berada di DPRD Kalsel.
"Jika pasien itu tergolong masyarakat tidak mampu, maka yang bersangkutan tak ada beban pembiayaan, tetapi kami akan menggunakan dana pendampingan lain," tuturnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
Mengenai tunggakan dari BPJS Kes terhadap RSU Ansari Saleh, dia mengatakan, sekitar Rp14 miliar yaitu untuk Desember 2016 dan Januari 2017.
Ketika ditanya, apakah dengan tunggakan BPJS Kes sebesar belasan miliar rupiah tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada pasien/masyarakat yang membutuhkan, dia menyatakan, pelayanan masih berjalan normal.
"Untuk pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut, kami tidak akan meminta talangan, tetapi menggunakan dana dari Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) pada RSU Ansari Saleh sendiri," katanya.
Guna peningkatan pelayanan atau bisa menampung pasien rawat inap semaksimal mungkin, eks Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banjarmasin itu mau menambah bangunan berlantai empat, terutama buah masyarakat kurang mampu atau golongan ekonomi menengah ke bawah.
"Rencana menambah bangunan untuk rawat inap kelas III atau pasien golongan ekonomi menengah ke bawah tersebut memerlukan dana sekitar Rp90 miliar yang akan kami mohon pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalsel 2018," demikian Izaak.
RSU Ansari Saleh salah satu dari empat rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel, selain RSJ Sambang Lihum di Jalan Gubernur Syarkawi-Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, rumah sakit milik Pemprov Kalsel tertua dan terbesar, serta menjadi rujukan bagi RSUD Kabupaten/Kota se-provinsi tersebut, dan bahkan dari daerah tetangga.
Kemudian Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman (mantan Gubernur Kalsel) Banjarmasin yang baru berdiri sekitar empat tahun lalu atau menjelang penghujung masa jabatan periode kedua Gubernur setempat H Rudy Ariffin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017