Batulicin (Antaranews Kalsel) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2017 menargetkan penerimaan wajib pajak (WP) di wilayah "Bumi Bersujud" sebesar Rp1,6 triliun.

Kapala KPP Pratama Batulicin Natalius, di Batulicin, Rabu, mengatakan optimis sampai akhir 2017 target penerimaan wajib pajak dapat terealisasi.

Mendukung terealisasinya target tersebut, salah satunya adalah KPP Pratama Batulicin menerapkan e-filing pajak guna penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau pemberitahuan perpanjangan SPT tahunan secara online dan real time.

"Seluruh jajaran kantor pajak memiliki misi mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan perpajakan dan membantu meningkatkan penerimaan pajak untuk negara," ujarnya.

Aturan baru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sejak 2016 mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri menyampaikan SPT tahunan melalui e-filing.

Berapapun usianya dan di manapun daerahnya, pegawai swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di beberapa daerah juga diarahkan untuk menyampaikan SPT tahunan melalui e-filing sehingga semakin mudah bayar pajak.

Diakui, penerimaan pajak periode 2017 akan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan target tersebut optimis dapat dicapai, maka perlu kerja keras dan kerja sama antara Pemerintah Daerah Tanbu dan KPP Pratama Batulicin.

Penerimaan wajib pajak pada Februari 2017 mengalami pertumbuhan kurang lebih mencapai 19 persen dibandingkan pada periode februai 2016.

"Saat ini terhitung 20 Februari 2017 penerimaan wajib pajak sudah mencapai sekitar Rp177 miliar, sementara itu pada periode 2016 penerimaan wajib pajak di Tanah Bumbu mencapai Rp1,3 triliun penerimaan tersebut masih dibawah harapan," pungkasnya

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017