Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.


"Memang benar, saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti SH di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Rabu (1/3) sore, sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Veteran Gang Sepakat Jalur 5� RT22 Kel. Kuripan, Kec. Banjarmasin Timur.

Untuk korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Ahmad Riduan (22) sedang pelaku juga diketahui bernama Abdurahim (18) keduanya warga di tempat kejadian.

Kapolsekta terus mengatakan, kejadian berawal ketika korban menegur pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk karena sedang mengisap lem fox.

Atas teguran korban itu pelaku tidak terima dan pulang ke rumah untuk mengambil satu bilah senjata tajam jenis parang.

Usai mengambil parang kemudian pelaku melakukan penyerangan ke rumah korban, akibat serangan itu korban mengalami luka sobek di bagian telinga hingga hampir putus.

"Korban sudah dievakuasi ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis, dan saat ini kondisi korban dalam keadaan sadar," tutur Srikandi Polsekta Banjarmasin Timur itu.

Terus dikatakannya, untuk pelaku terus dilakukan pengejaran karena pelaku sudah melakukan tindak pidana penganiayaan yang terdapat dalam pasal 351 KUHP. ***2***

(T.G007/B/A029/A029) 01-03-2017 21:54:30

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017