Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Muhammad Yusran mengatakan, Kabupaten Tanah Laut saat ini baru memiliki lima agen LPG dan 185 pangkalan tersebar di beberapa kecamatan di daerah ini.

"Khusus untuk lima agen LPG sesuai data dari Pemkab Tanah Laut berada di Kecamatan Pelaihari dua buah dan Kecamatan Bati-Bati tiga buah," ujar Yusran, di Pelaihari, Minggu.

Menurut dia, dengan jumlah agen dan pangkalan yang ada, ternyata masih saja terjadi salah sasaran dalam pendistribusiannnya, padahal jatah untuk Tanah Laut dari PT Pertamina sebanyak 96 ribu.

Pemkab Tanah Laut dalam waktu dekat akan membuat peraturan bupati (perbup) tentang harga enceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram.

Selama ini, kata dia lagi, HET diberlakukan di Tanah Laut masih mengacu pada HET provinsi, padahal dalam ketentuan HET provinsi itu berlaku hingga batas 60 kilometer saja.

Sedangkan Tanah Laut kalau mengacu dari HET provinsi tersebut sudah tidak sesuai, karena jarak Tanah Laut ke ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan lebih dari 60 kilometer.

Adanya Perbup tentang HET tersebut, ujar dia lagi, maka Pemkab Tanah Laut dapat melakukan kontrol terhadap harga enceran di pasaran dan juga pendistribusiannya.

Dalam kaitan tersebut pihaknya akan mengundang PT Pertamina untuk melakukan sosialisasi maupun masukan terkait rencana pembuatan Perbup tentang HET LPG di Tanah Laut.

Menurutnya, keberadaan agen LPG di Tanah Laut belum merata karena hanya terpusat pada dua kecamatan saja.

Begitu juga dengan keberadaan pangkalan, keberadaannya tidak merata di 11 kecamatan se-Tanah Laut, sehingga dalam pendistribusiannya sulit untuk dikontrol.

"Kami berharap dengan adanya perbup, maka pendistribusian LPG 3 kilogram di Tanah Laut dapat berjalan dengan baik," katanya pula.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017