Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta menghadiri rapat pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Laut 2018, di Gedung DPRD Tanah Laut, Kamis (20/6).
"Saya berharap dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah dapat semakin meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Tanah Laut, sehingga tercapai pelayanan masyarakat yang maksimal, menuju terwujudnya masyarakat sejahtera dan lebih maju,”ujar Bupati Tanah Laut H Sukamta.
Dalam kesempatan itu, dia mengajak, kepada seluruh komponen daerah untuk menyatukan tekad dan langkah dalam membangun dan memajukan Tanah Laut.
"Kami jajaran eksekutif Pemkab Tanah Laut menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya dan sekaligus apresiasi positif atas segala bantuan, partisipasi serta sumbangsih DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam pengambilan keputusan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Laut 2018,"ucapnya.
Sukamta melaporkan, RKPD perubahan tahun 2019 sebenarnya telah diselesaikan pada 31 Mei lalu.
"Jadi RKPD murni 2020 dan RKPD perubahan 2019 ditingkat eksekutif sudah bisa kami selesaikan 31 Mei yang lalu," jelasnya.
Namun karena ada mekanisme, jelas dia, sesuai Permendagri menyatakan RKPD perubahan baru disampaikan atau difasilitasi oleh pemerintah provinsi setelah semester pertama.
Maka fasilitasi RKPD perubahan baru, jelas dia, bisa dilakukan pemerintah provinsi pada awal minggu pertama Juli 2019, pada prinsipnya di tingkat kabupaten sudah bisa diselesaikan.
"Untuk RKPD murni 2020 hari ini sudah selesai difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga kita akan segera menyelesaikan untuk menjadi KUA-PPAS 2020 dan nantinya akan diajukan ke DPRD dalam sidang paripurna,"tutupnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut Hariyanto tersebut dihadiri 24 anggota DPRD dari 35 anggota DPRD Tanah Laut.
Bupati hadiri paripurna Lpj APBD 2018
Kamis, 20 Juni 2019 16:24 WIB
Kami jajaran eksekutif Pemkab Tanah Laut menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya dan sekaligus apresiasi positif atas segala bantuan, partisipasi serta sumbangsih DPRD Kabupaten Tanah Laut dalam pengambilan keputusan Raperd