Banjarbaru , (Antaranews Kalsel) -  Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2017 akan menerapkan sistem aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis web dalam rangka menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan Perkasa Alam pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Impelmentasi Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Tunjangan Perbaikan Penghasilan, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah (e-samsat) di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Menurut Kepala BKD Kalsel, penerapan SKP Online ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentang kerjasama Replikasi Program Jaringan Lintas Daerah dalam rangka peningkatan manajemen pemerintah dan pelayanan publik.

Perkasa Alam mengatakan, BKD Kalimantan Selatan pada bulan Maret hingga April 2017 akan melakukan uji coba atau impelementasi SKP Online. Kemudian pada bulan Mei sampai Juni 2017 akan dilakukan evaluasi. Dan pada bulan Juli hingga Agustus 2017 akan dilakukan penyempurnaan Implementasu SKP Online.

Pada bulan itu juga akan diusulkan konsep Rapergub ke Biro Hukum dan melanjutkan impelementasi SKP Online pada 5 SOPD sebagai Pilot Project. 5 SOPD tersebut diantaranya adalah Bakuda, Bappeda, Biro Organisasi, Biro Hukum, Inspektorat.

Sementara itu, Ditambahkanya, untuk besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditentukan dari kinerja masing-masing setelah SKP Online resmi digunakan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang direncanakan operasional pada tahun 2018.

Sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pedoman regulasi, replikasi, sumber daya manusia (operator)

Dia menjelaskan, pihaknya masih mengalami kendala yakni replikasi Pemprov Kalimantan Selatan yang belum tersedia.

Saat ini hanya ada virtual aplikasi SKP Online Pemprov Jabar.  Selain itu, belum ada sarana dan prasarana seperti server, bandwith, komputer dan alat pendukung lainya.

Sementara itu, Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi Tri Gama Reva mengapresiasi semangat yang telah ditunjukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan dalam upaya mewujudkan good governance.

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017