Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi setempat agar memverifikasi kembali jumlah guru honorer Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Yazidie Fauzi mengemukakan permintaan itu usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan itu, memverifikasi kembali jumlah guru honorer SMA dan SMK tersebut perlu guna mendapatkan keakuratan data, terutama yang berkaitan masa kerja.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sesuai petunjuk atau ketentuan hanya gurur honorer SMA dan SMK yang sudah bertugas minimal dua tahun bisa mendapatkan tunjungan gaji dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sementara laporan terakhir dari Disdikbud Kalsel, jumlah guru honorer SMA dan SMK di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota bertambah kembali, yaitu semula tercatat 3.500 orang menjadi 6.229, kemudian kini lebih 7.000 orang.
"Jumlah ribuan guru honorer SMA dan SMK itu bukan saja menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemendikbud, melainkan pula Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel," tuturnya.
Hal tersebut, lanjutnya, sebagai tindak lanjut Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang antara lain mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi setempat.
"Sedangkan kita tahu, APBD Kalsel juga terbatas, sehingga perlu akurasi data jumlah guru honorer SMA dan SMK tersebut guna pengaturan penggajian serta pemberian tunjangan," ujar mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat provinsi itu.
Mengenai perbandingan besaran tunjangan dalam kaitan dengan dana yang tersedia dan jumlah guru honorer SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel, menurut dia, masih jauh dari mencukupi atau pemenuhan secara ideal.
"Karena kalau disama-ratakan, maka setiap orang guru honorer SMA dan SMK tersebut akan menerima tunjangan sekitar Rp600 ribu/bulan, yang rencana semula atau ketika masih 3.500 orang bisa mendapat tunjungan Rp1,5 juta," tuturnya.
"Kita minta untuk sementara guru honorer tersebut menerima tunjangan apa adanya. Kami dari Komisi IV DPRD Kalsel akan terus berupaya agar tunjangan itu meningkat, minimal sama dengan perencanaan semula," demikian Yazidie Fauzi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel Muhammadun mengaku ada perubahan atau penambahan jumlah guru honorer yang akan menjadi tanggung jawab promprov setempat dari pelaporan semula.
"Itu semua konsekwensi dari sebuah peraturan, yaitu UU 23/2014 yang antara lain mengatur peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov," tuturnya mewakili Kepala Disdikbud provinsi setempat.
Oleh sebab itu, guna memenuhi kebutuhan tunjangan guru honorer tersebut pihaknya akan mengusulkan kembali penambahan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbud, lanjutnya.
"Namun kami juga akan memverifikasi atau mendata ulang keakuratan guru honorer tersebut, seperti berkaitan dengan prosedur dan keabsahan pengangkatan agar tidak bermasalah di kemudian hari," demikian Muhammadun..
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Yazidie Fauzi mengemukakan permintaan itu usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan itu, memverifikasi kembali jumlah guru honorer SMA dan SMK tersebut perlu guna mendapatkan keakuratan data, terutama yang berkaitan masa kerja.
Pasalnya, lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sesuai petunjuk atau ketentuan hanya gurur honorer SMA dan SMK yang sudah bertugas minimal dua tahun bisa mendapatkan tunjungan gaji dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sementara laporan terakhir dari Disdikbud Kalsel, jumlah guru honorer SMA dan SMK di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota bertambah kembali, yaitu semula tercatat 3.500 orang menjadi 6.229, kemudian kini lebih 7.000 orang.
"Jumlah ribuan guru honorer SMA dan SMK itu bukan saja menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kemendikbud, melainkan pula Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel," tuturnya.
Hal tersebut, lanjutnya, sebagai tindak lanjut Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang antara lain mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi setempat.
"Sedangkan kita tahu, APBD Kalsel juga terbatas, sehingga perlu akurasi data jumlah guru honorer SMA dan SMK tersebut guna pengaturan penggajian serta pemberian tunjangan," ujar mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat provinsi itu.
Mengenai perbandingan besaran tunjangan dalam kaitan dengan dana yang tersedia dan jumlah guru honorer SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel, menurut dia, masih jauh dari mencukupi atau pemenuhan secara ideal.
"Karena kalau disama-ratakan, maka setiap orang guru honorer SMA dan SMK tersebut akan menerima tunjangan sekitar Rp600 ribu/bulan, yang rencana semula atau ketika masih 3.500 orang bisa mendapat tunjungan Rp1,5 juta," tuturnya.
"Kita minta untuk sementara guru honorer tersebut menerima tunjangan apa adanya. Kami dari Komisi IV DPRD Kalsel akan terus berupaya agar tunjangan itu meningkat, minimal sama dengan perencanaan semula," demikian Yazidie Fauzi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel Muhammadun mengaku ada perubahan atau penambahan jumlah guru honorer yang akan menjadi tanggung jawab promprov setempat dari pelaporan semula.
"Itu semua konsekwensi dari sebuah peraturan, yaitu UU 23/2014 yang antara lain mengatur peralihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Pemkab/Pemkot ke Pemprov," tuturnya mewakili Kepala Disdikbud provinsi setempat.
Oleh sebab itu, guna memenuhi kebutuhan tunjangan guru honorer tersebut pihaknya akan mengusulkan kembali penambahan anggaran kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbud, lanjutnya.
"Namun kami juga akan memverifikasi atau mendata ulang keakuratan guru honorer tersebut, seperti berkaitan dengan prosedur dan keabsahan pengangkatan agar tidak bermasalah di kemudian hari," demikian Muhammadun..
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017