Banjarmasin (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pemerintah provinsi setempat agar menyesuaikan honor guru/PTK non pegawai negeri sipil (PNS).
Permintaan itu disampaikan dalam rekomendasi DPRD Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat tahun 2018 yang disampaikan pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Senin.
Dalam rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Asbullah AS itu, terungkap di provinsi ini sejak 1 Januari 2017 honor guru/GTK non PNS sebesar Rp1.000.000/bulan.
Sementara pada saat yang sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel memberi honor kepada tenaga honorer (tenaga harian lepas) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam jajarannya per bulan Rp2.100.000.
Sedangkan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel 2019 sudah lebih dari Rp2,65 juta, ungkap wakil rakyat tersebut pada rapat paripurna istimewa lembaga legislatif itu yang dipimpin wakil ketuanya, H Muhaimin.
Oleh karenanya DPRD Kalsel merekomendasikan agar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 honor guru/GTK non PNS minimal sebesar honorer tenaga harian lepas yaitu Rp2.100.000/bulan.
Dalam rekomendasi bidang kesra LKPj 2018 itu, DPRD Kalsel meminta Pemprov setempat agar meningkatkan anggaran/dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kalau Bosda SMA tahun 2018 hanya Rp550.000/siswa/tahun, maka DPRD Kalsel merekomendasikan menjadi Rp1.000.000/siswa/tahun.
Begitu pula untuk Bosda SMK kalau tahun 2018 sebesar Rp1.050.000/siswa/tahun, maka DPRD Kalsel merekomendasikan menjadi Rp1,5 juta/siswa/tahun.
Sementara Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan dalam sambutannya menyatakan akan memperhatikan rekomendasi DPRD provinsi tersebut terhadap LKPj 2018 guna perbaikan ke depan.
"Namun untuk merealisasikan rekomendasi itu tampaknya memerlukan pembiayaan yang lebih besar lagi atau paling tidak tiga kali lipat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama ini (catatan : APBD Kalsel 2019 baru Rp6,5 triliun)," ujarnya.