Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Noor memimpin rapat rapat rencana kerja antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan di HSS untuk tahun 2024, serta perencanaan program kerja lanjutan untuk tahun 2025.
"Jaminan kesehatan untuk masyarakat kita merupakan bagian dari program nasional yang berlandaskan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Masrur, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Aula Sehati, Kandangan, Jumat.
Baca juga: DPRD HSS setujui penyempurnaan Raperda APBD-P 2024 sesuai evaluasi gubernur
Namun, dijelaskan dia dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kasus yang memerlukan perhatian, sehingga pihak pusat memutuskan untuk melakukan perubahan pada beberapa pasal perjanjian kerja di tahun 2025.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten HSS merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kerjasama yang sangat baik dengan BPJS Kesehatan, terutama dalam hal pembayaran yang selalu tepat waktu, yaitu empat bulan sekali.
Sekda HSS Muhammad Noor, dukungannya terhadap perubahan yang diinisiasi oleh pusat, dan jika ini memang merupakan kebijakan dari pusat, tentu pihaknya siap mendukungnya.
"Selama ini, pelaksanaan BPJS Kesehatan di kabupaten kita telah berjalan lancar tanpa kendala berarti," kata sekda.
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD HSS sampaikan pandangan umum atas Raperda APBD 2025
Dan pihaknya ingin memastikan setiap regulasi dipelajari secara seksama, terutama terkait dengan alokasi dana BPJS Kesehatan, karena ini berhubungan langsung dengan anggaran yang disediakan pemkab.
Adapun saat ini Kabupaten HSS telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan angka partisipasi yang tinggi dalam program jaminan kesehatan.
Turut hadir, beberapa Kepala OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas PMD, sementara dari BPJS Kesehatan hadir berasal dari Kantor Cabang Barabai dan Unit Kandangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Rapat ini membahas evaluasi pelaksanaan jaminan kesehatan di HSS untuk tahun 2024, serta perencanaan program kerja lanjutan untuk tahun 2025.
"Jaminan kesehatan untuk masyarakat kita merupakan bagian dari program nasional yang berlandaskan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Masrur, mengutip pers rilis Diskominfo HSS, di Aula Sehati, Kandangan, Jumat.
Baca juga: DPRD HSS setujui penyempurnaan Raperda APBD-P 2024 sesuai evaluasi gubernur
Namun, dijelaskan dia dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kasus yang memerlukan perhatian, sehingga pihak pusat memutuskan untuk melakukan perubahan pada beberapa pasal perjanjian kerja di tahun 2025.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten HSS merupakan salah satu kabupaten yang memiliki kerjasama yang sangat baik dengan BPJS Kesehatan, terutama dalam hal pembayaran yang selalu tepat waktu, yaitu empat bulan sekali.
Sekda HSS Muhammad Noor, dukungannya terhadap perubahan yang diinisiasi oleh pusat, dan jika ini memang merupakan kebijakan dari pusat, tentu pihaknya siap mendukungnya.
"Selama ini, pelaksanaan BPJS Kesehatan di kabupaten kita telah berjalan lancar tanpa kendala berarti," kata sekda.
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD HSS sampaikan pandangan umum atas Raperda APBD 2025
Dan pihaknya ingin memastikan setiap regulasi dipelajari secara seksama, terutama terkait dengan alokasi dana BPJS Kesehatan, karena ini berhubungan langsung dengan anggaran yang disediakan pemkab.
Adapun saat ini Kabupaten HSS telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan angka partisipasi yang tinggi dalam program jaminan kesehatan.
Turut hadir, beberapa Kepala OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas PMD, sementara dari BPJS Kesehatan hadir berasal dari Kantor Cabang Barabai dan Unit Kandangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024