Tim Penilai Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (TPK2D Kalsel) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Kotabaru menilai akhir peningkatan kualitas keluarga di Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan sebagai desa lokasi khusus (Lokus).

Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru Johanuddin di Kotabaru, Jumat, mengatakan penilaian tersebut merupakan sarana untuk mendorong usaha masyarakat mandiri secara swadaya dan gotong royong, memacu agar lebih mengenal permasalahan pembangunan yang dihadapi, serta dan mencari solusi.

"Kita tidak bisa berjalan sendiri, program ini memerlukan dukungan kerja sama, kebersamaan dan sinergi dari semua pihak untuk memperbaiki, dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada, agar dapat meningkatkan kualitas keluarga dengan baik," kata Johanuddin.

Selain itu, Johanuddin menuturkan penilaian tersebut agar TPK2D Provinsi Kalsel mengevaluasi dan melihat kondisi kualitas keluarga di desa, serta mengetahui permasalahan untuk ditindaklanjuti instansi terkait.

Johanuddin menjelaskan desa lokus merupakan kegiatan keluarga pedesaan berkualitas yang memperhatikan berbagai aspek penting  mulai dari lingkungan tempat tinggal, kesehatan, pendidikan bagi anak hingga kebutuhan gizi bagi keluarga.

Kepala DP3APP-KB Provinsi Kalsel Sri Sulistyani menuturkan peningkatan kualitas keluarga itu dinilai berdasarkan 29 indikator dan lima dimensi termasuk legalitas struktur, ketahanan ekonomi, pertahanan sosial dan psikologi juga sosial budaya.

"Desa Pondok Labu sangat bersemangat, berkomitmen serta bersinergi dengan DP3APP-KB Kotabaru dan SKPD terkait," ujar Sri.

Sri menjelaskan kegiatan TPK2D 2024 menunjuk Desa Pondok Labu Kecamatan Pamukan Selatan sebagai desa lokus yang didukung 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru.

Pada penilaian tahun keempat tersebut, diungkapkan Sri, Desa Pondok Labu terpilih sebagai desa lokus TPK2D dengan langkah awal berupa sosialisasi, survei untuk mengetahui Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk mengintervensi permasalahan di desa tersebut.

Sri mengharapkan kebijakan intervensi terhadap IKK itu memunculkan kesetaraan gender pemenuhan hak anak sebagai tujuan akhir pada TPK2D.

"Lokus selanjutnya di Desa Samanahan Kecamatan Sampanahan pada 2025," tutur Sri.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024