Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan diminta siap siaga dalam menjalankan perannya pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, karena itu perlu memahami peran dan fungsinya.
Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor mengatakan pihaknya juga membekali para satlinmas di tingkat kelurahan dan desa terkait pengetahuan, keterampilan serta pembentukan sikap dan perilaku.
Baca juga: KPU Kalsel terapkan slogan "Sarana Integrasi Banua" pada Pilgub 2024
“ Satlinmas tidak hanya membantu dalam terselenggaranya pemilu namun harus memahami fungsinya," jelas Tazeriyanor di Tabalong, Kamis.
Menurutnya, Satlinmas dibentuk untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat.
Menjelang Pilkada 2024 perlu dilakukan peningkatan kapasitas satlinmas dan deteksi dini potensi kerawanan pilkada serentak.
Pada penanganan pilkada oleh satlinmas yaitu sebagai petugas pengawas, kontrol kerumunan, serta pemantauan proses pemungutan suara yang dilaksanakan 27 November 2024.
Sementara itu peran satlinmas tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
Sebelumnya Pemkab Tabalong melaksanakan sosialisasi Satlinmas dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2024 diikuti sejumlah camat, Kasi trantib, koordinator desa serta perwakilan linmas di 12 Kecamatan.
Sosialisasi dibuka staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tabalong, Ahmad Fauzi sekaligus menyampaikan sambutan tertulis Pejabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah.
Baca juga: Kepala desa dan ASN se-HST ikrar untuk netral pada Pilkada
"Penyelenggaraan pilkada yang aman, damai dan demokratis tidak hanya tanggung jawab aparat keamanan saja namun tanggung jawab bersama," jelas Hamida daam sambutan tertulisnya.
Selanjutnya ia mengajak meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Satlinmas, aparat keamanan, dan seluruh komponen masyarakat, sehingga Pilkada di Kabupaten Tabalong ini dapat berjalan dengan lancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor mengatakan pihaknya juga membekali para satlinmas di tingkat kelurahan dan desa terkait pengetahuan, keterampilan serta pembentukan sikap dan perilaku.
Baca juga: KPU Kalsel terapkan slogan "Sarana Integrasi Banua" pada Pilgub 2024
“ Satlinmas tidak hanya membantu dalam terselenggaranya pemilu namun harus memahami fungsinya," jelas Tazeriyanor di Tabalong, Kamis.
Menurutnya, Satlinmas dibentuk untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan dan ketentraman masyarakat.
Menjelang Pilkada 2024 perlu dilakukan peningkatan kapasitas satlinmas dan deteksi dini potensi kerawanan pilkada serentak.
Pada penanganan pilkada oleh satlinmas yaitu sebagai petugas pengawas, kontrol kerumunan, serta pemantauan proses pemungutan suara yang dilaksanakan 27 November 2024.
Sementara itu peran satlinmas tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
Sebelumnya Pemkab Tabalong melaksanakan sosialisasi Satlinmas dalam menghadapi penyelenggaraan Pilkada 2024 diikuti sejumlah camat, Kasi trantib, koordinator desa serta perwakilan linmas di 12 Kecamatan.
Sosialisasi dibuka staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tabalong, Ahmad Fauzi sekaligus menyampaikan sambutan tertulis Pejabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah.
Baca juga: Kepala desa dan ASN se-HST ikrar untuk netral pada Pilkada
"Penyelenggaraan pilkada yang aman, damai dan demokratis tidak hanya tanggung jawab aparat keamanan saja namun tanggung jawab bersama," jelas Hamida daam sambutan tertulisnya.
Selanjutnya ia mengajak meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Satlinmas, aparat keamanan, dan seluruh komponen masyarakat, sehingga Pilkada di Kabupaten Tabalong ini dapat berjalan dengan lancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024