Balangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan kepada Aparatur Sipil Negara yang tidak disiplin.

Ditegaskan Bupati Balangan, H Ansharuddin dihadapan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja di kukuhkan dan diambil sumpahnya serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (16/2).

"Jangan pernah beranggapan bahwa status PNS menjamin posisi saudara aman dan tidak perlu bekerja sekeras sebelumnya," ujarnya.

Justru lanjut Bupati Balangan, dengan pengangkatan sebagai PNS berarti negara telah mengakomodir kepentingan kita dan karenanya negara berhak menuntut kedisiplinan, sikap dan pengabdian yang lebih serius dari semua PNS.

Beberapa tahun sebelumnya terang orang nomor satu di Kabupaten Balangan tersebut, Pemerintah setempat pernah memberi sanksi pemecatan kepada PNS yang tidak disiplin.

"Mungkin dalam waktu dekat ini kami harus mempertimbangkan pemberian sanksi serupa, karena beberapa pekan ini ada PNS kita yang terlibat Narkoba," sebutnya.

Kepada para kepala SKPD Bupati Balangan berpesan agar dilakukan tindakan nyata dan tegas terhadap setiap pelanggaran PNS, sesuai tingkat pelanggarannya, berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Evaluasi dan pembinaan secara berjenjang harus diterapkan di seluruh unit kerja, bkan hanya untuk menjaga kedisiplinan aparatur negara, tetap juga agar pelaksanaan tugas dan pemberian pelayanan publik bisa maksimal," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017