Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H. Maming akan menindak tegas secara administrasi hingga pemecatan bagi pegawai negeri sipil maupun Non PNS yang terindikasi menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Jika ada staf maupun pejabat terbukti terlibat sering melakukan penyalahgunaan Narkotika, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai pelaku oleh pihak kepolisian, maka akan segera diberhentikan tanpa harus menunggu ketetapan hukum dari pengadilan," kata bupati, di Batulicin, Kamis.

Ia mengatakan, saat ini perang terhadap narkoba terus dilakukan tidak ada ampun bagi PNS maupun non-PNS yang terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Bupati mengaku tidak menginginkan ada pegawai di Tanah Bumbu yang berani coba-coba untuk melakukan transaksi, atau mengkonsumsi barang haram tersebut.

Karena dampak dari mengkonsumsi narkoba tersebut dapat mengakibatkan tercorengnya nama pemerintah akibat ulah pegawai itu sendiri, dan berakibat fatal bagi kesehatan pelakunya.

Untuk memastikan ada atau tidaknya PNS mengkonsumsi narkoba, Pemkab Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan tes urine kepada PNS dan non PNS.

"Kalau hasil urine tersebut menyatakan pegawainya positif menggunakan Narkoba, saya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan maupun sanksi administrasi kepada yang bersangkutan," kata Maming.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017