Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Beberapa KPPS di Kabupaten Hulu Sungai Utara menyeleggarakan TPS berhadiah doorprize saat proses penghitungan suara guna merangsang warga untuk datang menyaksikan proses penghitungan suara di TPS seperti yang terjadi di TPS 02 Kelurahan Murung Sari Amuntai.


Ketua KPPS TPS 02 Murung Sari, Satria Yudiawan di Amuntai Rabu mengatakan, bercermin dari pelaksanaan pilkada sebelumnya antusias masyarakat di Kelurahan Murung Sari agak rendah ketika proses penghitungan suara di TPS.

"Melalui doorprize berhadiah ini kita ingin menarik perhatian masyarakat untuk datang ke TPS guna menyaksikan proses penghitungan suara," ujar Satria.

Satria mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU sebenarnya tidak dibenarkan TPS menyelenggarakan hadiah atau doorprize ini khususnya pada saat pencoblosan suara, dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan dan praduga dari masyarakat bahwa dana berasal dari salah satu pasangan calon Bupati.

Pengecualian diberikan kepada petugas KPPS untuk menyelenggarakan hadiah doorprize pada saat penghitungan suara asalkan anggaran pengadaan hadiah berasal dari anggaran KPPS bukan dari pihak ketiga.

"Hadiah terbesar yang disediakan di TPS 02 Murung Sari adalah berupa kipas angin sebanyak tiga buah ditambah hadiah hiburan berupa jam dinding dan baju," katanya.

Satria mengatakan, meski pihaknya sudah menyelenggarakan hadiah di TPS jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suara di TPS 02 Murung Sari cukup besar mencapai 67 pemilih. Jadi pihak KPPS terpaksa mengembalikan sebanyak 67 surat suara yang tidak digunakan dari sebanyak 239 surat suara yang diterima TPS 02 kelurahan Murung sari.

Sebelumnya KPUD HSU meminta KPPS untuk tidak menyelenggarakan doorprize di TPS dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan masyarakat. TPS diperbolehkan menyelenggarakan acara hiburan dan menghias TPS agar masyarakat tertarik datang ke TPS menggunakan hak suaranya.




Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017