Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan Dinansyah menyebutkan,  APBD Kabupaten Batola Tahun Anggaran 2025 diusulkan ke DPRD Batola sebesar Rp1,572 triliun.

"Spesifikasi muatan substansi perencanaan anggaran pada APBD Kabupaten Batola tahun anggaran 2025 meliputi, anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan ditetapkan dan diusulkan kepada dewan terhormat pada hari ini, Selasa tanggal 08 Oktober 2024,” ujar Dinansysh, dalsm disran pers disampaikan, Rabu.

Baca juga: DPRD sahkan APBD Banjarbaru 2025 sebesar Rp1,6 triliun

Menurut dia, rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan rancangan APBD dengan muatan struktur anggaran relatif sama sebagaimana terurai pada KUA-PPAS untuk APBD tahun 2025. 

“Dinamika anggaran pendapatan yang diperoleh dari pemerintah pusat, atau masih bersifat taksiran baik yang berkaitan dengan dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan dana desa serta pendapatan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi,” sebutnya, dalam siaran pers disampaikan, Rabu. 

Menurut Dinansyah,  dalam rancangan yang diajukan pemerintah daerah saat ini, masih memerlukan penyesuaian, baik mencakup perolehan anggaran pendapatan maupun penyesuaian alokasi penggunaan anggaran belanja.

Dengan besaran anggaran pada rancangan APBD tersebut, Dinansyah yakin Pemerintah Kabupaten Batola tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja sebagai entry pertama dan utama dalam pembangunan.  

Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindaklanjut dari kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD, atas kebijakan umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 telah disepakati pada tanggal  02 Agustus 2024 lalu.

Rapat paripurna tersebut dihadiri  Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, perwakilan SKPD, Kepala Bagian, para Camat, Lurah dan pemimpin instansi vertikal, kepala BUMN dan BUMD.

Baca juga: DPRD HSS bersama TPAD bahas APBD-P tahun 2024

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024