Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pulau Kalimantan, terutama bagian timur dan selatan, harus menjadi pengingat khususnya bagi kepala daerah dan pemda.
 
Teras dihubungi dari Palangka Raya, Rabu, mengatakan, operasi tangkap tangan itu juga buah dari kegagalan pengawasan internal di pemerintahan daerah dan berisiko tinggi bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
 
"Oleh karenanya, kapabilitas, profesionalitas, dan integritas pimpinan daerah harus pula didukung oleh komitmen pengawasan atas pembangunan di daerah. Pengawasan itu mesti dioptimalkan," jelasnya.
 
Senator RI asal Kalteng itu teringat saat berbincang-bincang di Podcast Leader yang membicarakan tentang dinamika politik terkini, termasuk fokus dirinya ke depannya sebagai anggota DPD RI. Di mana dalam podcast itu, disampaikan secara tegas, bahwa alih-alih memandang lemah posisi DPD RI, dirinya justru akan fokus pada optimalisasi dan menata dengan cermat akan peran dan peranan, serta fungsi jabatan lembaga negara ini sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
 
Teras Narang mengatakan bahwa dirinya akan lebih banyak menekankan pada penguatan fungsi pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang, terlebih terkait pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang juga turun ke daerah.
 
"Mendorong fungsi pengawasan secara berjenjang terhadap tata kelola keuangan yang ada di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, sampai dengan tingkat desa," ujarnya.
 
Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, salah satu pemicu maraknya masalah dalam pembangunan di Indonesia, adalah kelemahan kita sendiri yang selama ini kurang melakukan pengawasan secara berjenjang. Fungsi pengawasan dapat dikatakan sangat lemah, sehingga masih sering menemukan banyak masalah, termasuk soal tata kelola keuangan daerah.
 
"Bagaimana pun penanggung jawab pembangunan dan keuangan daerah, akhirnya tetap pada pimpinan dari segala sektor. Ini mesti dipahami semua pihak, termasuk masyarakat umum," ujarnya.
 
Selain fungsi pengawasan, lanjut dia, diperlukan juga adanya upaya pencegahan yang maksimal agar pembangunan dan anggarannya tepat sasaran. Selain itu di hilir, tentu akhirnya adalah penindakan yang dilakukan secara tegas, harus konsisten, dan konsekuen.
 
Untuk itu, segenap masyarakat diajak untuk turut serta memperkuat DPD RI dengan bersama melakukan pengawasan atas jalannya pembangunan di daerah.
 
"Diharapkan politik anggaran diawasi dengan ketat, sehingga berpihak pada kepentingan jangka panjang untuk kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat itu sendiri," demikian Teras Narang.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPD RI: OTT KPK di Kalimantan jadi pengingat kepala daerah dan pemda

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Jaya W Manurung

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024