Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Jelang penyelenggaraan Pilkada serentak 15 Pebruari 2017 sekitar 10 ribu warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) karena ketiadaan blangko untuk mencetak.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcatpil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Roosifansyah Noor di Amuntai, Kamis mengatakan, sejak Agustus 2016 pihaknya sudah kehabisan blangko untuk mencetak e KTP.

"Tapi bagi warga yang sudah rekam data sudah bisa ikut mencoblos pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati 15 Pebruari nanti asal membawa surat keterangan dari Dukcatpil bahwa pemilih sudah melakukan rekam data untuk e KTP," ujar Roosifansyah.

Roosifansyah mengatakan, kekosongan blangko e KTP sejak Agustus 2016 diakibatkan terjadinya gagal lelang di pemerintah pusat sehingga dipastikan sampai April 2017 blangko e KTP masih kosong dan tidak bisa di cetak.

Meski demikian, kata Roosifansyah, warga Kabupaten HSU yang belum rekam data hanya tersisa sekitar 2000 orang karena dari data wajib KTP sebanyak 157.617 orang yang sudah rekam data sebanyak 155.833 orang.

Penduduk kecamatan yang sudah rekam data 100 persen adalah Amuntai Tengah bahkan terjadi penambahan dari jumlah wajib KTP karena adanya kelulusan siswa SLTA yang ikut melakukan rekam data untuk pembuatan e KTP. Kecamatan lainnya yang juga hampir selesai rekan data adalah  Amuntai Utara, Banjang dan Paminggir.

Jelang Pilkada serentak diakui terjadi peningkatan jumlah warga yang rekam data e KTP sekitar 50 persen, jika biasanyaa per hari yang datang melakukan rekam data 100 orang, meningkat menjadi 150 orang perhari, baik mengurus langsung ke Kantor Dukcatpil atau kecamatan.

Roosifansyah tidak berani menjanjikan kapan kartu e KTP sudah bisa dicetak khawatir masyarakat kecewa, ia berjanji akan menginformasikan jika blangko sudah dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ia menyarankan warga mengambil sendiri kartu e KTP tanpa diwakilkan karena Pihak Dukcatpil perlu data sidik jari untuk pengaktifan chips pada kartu e KTP sehingga tidak bisa dipalsukan.

Jelang Pilkada serentak, Kadisdukcatpil menegaskan tidak ada data ganda pada e KTP sehingga satu pemilih hanya memiliki satu identitas kependudukan. Sebenarnya yang banyak beredar selama ini hanyalah KTP palsu atau KTP asli tapi palsu.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017