Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang diikuti 80 hakim dari Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara.
Pelatihan ini menuai apresiasi dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin karena bertujuan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri AHY: Pemangku kebijakan harus dekat dengan dunia keilmuan
“Terima kasih kepada Pak Menteri beserta seluruh jajaran, kita berharap semua ini berjalan dengan baik dan pada akhirnya kita bisa mendapatkan hakim-hakim yang betul-betul mumpuni dalam hukum pertanahan dan tata ruang untuk memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang berkeadilan kepada para pencari keadilan,” ujar Ketua MA saat membuka Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Rabu (02/10).
Ketua MA juga menginginkan kegiatan sertifikasi terus diselenggarakan, sehingga terdapat satu hakim pertanahan dan tata ruang di 416 Peradilan Umum dan 30 Peradilan Tata Usaha Negara.
“Mudah-mudahan ini bisa terus berkelanjutan, semakin cepat terpenuhinya jumlah kuota hakim yang sudah tersertifikasi untuk ditempatkan di masing-masing pengadilan, maka semakin mempercepat pemberian keadilan,” tuturnya seperti dirilis Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada para hakim terkait kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, akan didapatkan persamaan persepsi dan kekompakan antar sesama pemerintah.
“Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita,” jelas Menteri AHY.
Adapun pelatihan ini dilakukan dengan metode _blended learning_ atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: AHY apresiasi dukungan DPR RI terhadap program Kementerian ATR/BPN
Materi pembelajaran diberikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta para praktisi.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; para Ketua Kamar dan Panitera MA; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 selaku praktisi, Junimart Girsang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
Pelatihan ini menuai apresiasi dari Ketua MA, Muhammad Syarifuddin karena bertujuan memberikan keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Menteri AHY: Pemangku kebijakan harus dekat dengan dunia keilmuan
“Terima kasih kepada Pak Menteri beserta seluruh jajaran, kita berharap semua ini berjalan dengan baik dan pada akhirnya kita bisa mendapatkan hakim-hakim yang betul-betul mumpuni dalam hukum pertanahan dan tata ruang untuk memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang berkeadilan kepada para pencari keadilan,” ujar Ketua MA saat membuka Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor, Rabu (02/10).
Ketua MA juga menginginkan kegiatan sertifikasi terus diselenggarakan, sehingga terdapat satu hakim pertanahan dan tata ruang di 416 Peradilan Umum dan 30 Peradilan Tata Usaha Negara.
“Mudah-mudahan ini bisa terus berkelanjutan, semakin cepat terpenuhinya jumlah kuota hakim yang sudah tersertifikasi untuk ditempatkan di masing-masing pengadilan, maka semakin mempercepat pemberian keadilan,” tuturnya seperti dirilis Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada para hakim terkait kasus-kasus sengketa dan konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, akan didapatkan persamaan persepsi dan kekompakan antar sesama pemerintah.
“Masih ada perbedaan pemahaman, pendefinisian, persepsi terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah milik negara, ada regulasi-regulasi yang masih tumpang tindih. Mudah-mudahan dengan program ini ke depan kita lebih kompak, lebih solid, terutama dalam melihat permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat kita,” jelas Menteri AHY.
Adapun pelatihan ini dilakukan dengan metode _blended learning_ atau secara mandiri dan tatap muka dengan total 109 jam pelajaran yang berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: AHY apresiasi dukungan DPR RI terhadap program Kementerian ATR/BPN
Materi pembelajaran diberikan oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta para praktisi.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Turut hadir, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto; Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto; para Ketua Kamar dan Panitera MA; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2019-2024 selaku praktisi, Junimart Girsang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024