Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memberikan apresiasi untuk sembilan kategori wajib pajak terbaik 2024 berupa penghargaan hingga hadiah uang tunai.
 
Apresiasi tersebut langsung diberikan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menghadiri sosialisasi pajak daerah dan penghargaan wajib pajak terbaik tahun 2024 yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin di Ballroom Rattan Inn Banjarmasin, Rabu.
 
Ibnu Sina menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak terbaik yang telah menerima penghargaan dalam sembilan kategori, yakni notaris terbaik, pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P-2), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan bintang 3 dan 4.
 
Selanjutnya, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) perhotelan bintang 2, 1 dan melati, PBJT atas jasa kesenian dan hiburan, PBJT atas jasa parkir, PBJT atas makanan dan minuman kelas restoran, PBJT atas makanan dan minuman kelas coffe shop dan PBJT atas makanan dan minuman kelas rumah makan.
 
Diberikannya penghargaan ini menurut Ibnu Sina, karena mereka membayar pajak telat waktu hingga kontribusi nyata bagi pembangunan kota ini.
 
"Selamat kepada para Wajib Pajak Kota Banjarmasin terbaik hari ini di sembilan kategori. Hadiahnya cukup lumayan, dengan juara pertama menerima Rp15 juta, juara kedua Rp10 juta dan juara ketiga Rp5 juta. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang sudah taat membayar pajak," ujarnya.
 
Selain penghargaan kepada individu, pemerintah kota juga memberikan apresiasi kepada notaris dan entitas lain yang berkontribusi terhadap pajak daerah. 
 
Menurut Ibnu Sina, berbagai jenis pajak seperti pajak parkir, restoran dan hotel adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi kota dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu, terutama pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai," ujarnya.
 
Kemudian, dia juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah kota terkait kepatuhan wajib pajak. Hal ini termasuk memberikan sosialisasi dan informasi kepada para wajib pajak yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran.
 
"Kami berharap melalui dukungan dan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Kami mendorong seluruh wajib pajak agar lebih semangat membayar pajak tepat waktu, karena setiap pembayaran pajak sangat berarti bagi pembangunan kota," ucapnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024