Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum memutuskan kapan operasional terminal regional tipe A Kalimantan Selatan yang terletak di Jalan Ahmad Yani Kilometer 17 Gambut, Kabupaten Banjar.
"Kami masih mempelajari dan akan menanyakan ke pihak terkait sampai sejauh mana prosesnya," ujar menhub saat kunjungan kerja ke Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Minggu.
Jawaban singkat menhub, membuat banyak pihak memiliki dugaan akan ketidakpastian operasional terminal yang terletak di Kecamatan Gambut berjarak sekitar 17 kilometer dari Banjarmasin, ibukota Kalsel.
Padahal, bangunan terminal yang menghabiskan anggaran puluhan miliar itu sudah seluruhnya selesai sejak tahun 2014 lalu, tetapi hingga sekarang belum difungsikan sama sekali.
Di sisi lain, pembangunan terminal APBD Kalsel dan APBD Kabupaten Banjar di samping bantuan APBD, meski sudah selesai tidak bisa difungsikan karena kewenangan diambil alih Kemenhub.
Sekretaris daerah Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, pihaknya akan mendesak Kemenhub untuk secepatnya memfungsikan terminal regional sehingga tidak mubajir dan mengalami kerusakan.
"Operasional terminal mendesak dan kami meminta Kemenhub secepatnya memungsikan karena jika tidak cepat, bangunan mubajir dan rusak di sana-sini karena tidak dipakai," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Kalsel terkait informasi terbaru tentang pengelolaan terminal regional tipe A yang belum difungsikan itu.
"Kami akan memanggil kadishub dan meminta penjelasan sejauh mana proses pembicaraan dengan Kemenhub terkait operasional terminal karena tidak bisa dibiarkan terus menerus," ucapnya.
Ditambahkan, Pemprov Kalsel akan mendorong supaya terminal yang sudah selesai pembangunannya bisa segera difungsikan melayani keluar masuk angkutan kota hingga luar provinsi.
"Kami akan mendorong kemenhub untuk secepatnya memungsikan. Jika perlu, minggu depan sudah difungsikan karena kalau dibiarkan terus-menerus bangunannya rusak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017
"Kami masih mempelajari dan akan menanyakan ke pihak terkait sampai sejauh mana prosesnya," ujar menhub saat kunjungan kerja ke Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Minggu.
Jawaban singkat menhub, membuat banyak pihak memiliki dugaan akan ketidakpastian operasional terminal yang terletak di Kecamatan Gambut berjarak sekitar 17 kilometer dari Banjarmasin, ibukota Kalsel.
Padahal, bangunan terminal yang menghabiskan anggaran puluhan miliar itu sudah seluruhnya selesai sejak tahun 2014 lalu, tetapi hingga sekarang belum difungsikan sama sekali.
Di sisi lain, pembangunan terminal APBD Kalsel dan APBD Kabupaten Banjar di samping bantuan APBD, meski sudah selesai tidak bisa difungsikan karena kewenangan diambil alih Kemenhub.
Sekretaris daerah Kalsel Abdul Haris Makkie mengatakan, pihaknya akan mendesak Kemenhub untuk secepatnya memfungsikan terminal regional sehingga tidak mubajir dan mengalami kerusakan.
"Operasional terminal mendesak dan kami meminta Kemenhub secepatnya memungsikan karena jika tidak cepat, bangunan mubajir dan rusak di sana-sini karena tidak dipakai," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Kalsel terkait informasi terbaru tentang pengelolaan terminal regional tipe A yang belum difungsikan itu.
"Kami akan memanggil kadishub dan meminta penjelasan sejauh mana proses pembicaraan dengan Kemenhub terkait operasional terminal karena tidak bisa dibiarkan terus menerus," ucapnya.
Ditambahkan, Pemprov Kalsel akan mendorong supaya terminal yang sudah selesai pembangunannya bisa segera difungsikan melayani keluar masuk angkutan kota hingga luar provinsi.
"Kami akan mendorong kemenhub untuk secepatnya memungsikan. Jika perlu, minggu depan sudah difungsikan karena kalau dibiarkan terus-menerus bangunannya rusak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017