Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tapin,
Kalimantan Selatan, terus berupaya meningkatkan pengawasan "illegal
fishing" yang akhir-akhir ini cukup marak terjadi di wilayah tersebut.

Kabid Pengawasan Dinas Peternakan dan Perikanan Tapin Syafrudin, Rabu,
mengatakan dalam upaya peningkatan pengawasan pencurian ikan (illegal
fishing) itu Dinas Peternakan dan Perikanan Tapin bekerja sama dengan
Polres Tapin.

Kerja sama tersebut, Dinas Peternakan dan Perikanan Tapin memberikan
sarana penunjang, yakni seperangkat peralatan komunikasi dan peralatan
penunjang lainnya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
Tapin.

"Tujuan dari pemberian peralatan komunikasi tersebut untuk mempercepat
arus informasi terkait pencurian ikan di sungai-sungai di Tapin,"
katanya.

        
Syafrudin menjelaskan, selain memberikan bantuan alat komunikasi kepada
para pengawas yang tersebar di beberapa kawasan di Tapin, Dinas
Peternakan dan Perikanan juga menyediakan alat transportasi laut berupa
"speedboat".

        
"Penyediaan alat transportasi ini bertujuan untuk mempermudah
pengawasan di perairan di beberapa sungai di Tapin," ujarnya.

        
Ia berharap, kerjasama tersebut dapat meningkatkan upaya pengawasan
"illegal fishing" dan dapat mengurangi peluang warga dalam melakukan
pencarian ikan dengan cara yang dilarang seperti melakukan pengeboman di
sungai.

        
Sementara itu, sering terjadi penangkapan ikan secara ilegal di
sungai-sungai di Tapin yang dilakukan oleh oknum warga yang tidak
bertanggungjawab.

        
Penangkapan ikan secara ilegal tersebut dilakukan dengan cara
menyetrum, dan menggunakan racun ikan yang dapat mematikan ikan besar
dan anak ikan semua jenis/Et*C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011