Ketua DPRD Kabupaten Balangan Hj. Linda Wati mengatakan bahwa kegiatan orientasi sangatlah penting untuk dilaksanakan dan diikuti oleh anggota dewan yang lama maupun yang baru.

“Kegiatan orientasi ini sangat penting dijalankan untuk mengasah kembali kompetensi bagi anggota baru maupun yang lama, yaitu dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD,” kata Linda di Balangan, Jumat.

Linda juga sangat menyambut positif kegiatan orientasi yang dilaksanakan tersebut, karena kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah yang mengacu UUD nomor 23 tahun 2014, tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance.

Pada kegiatan orientasi ujar Linda, tentu akan ada banyak hal yang dipelajari yang berkaitan dengan tugas dan fungsi wewenang DPRD, yang diharapkan menjadi bekal bagi pihaknya dalam melaksanakan tugas mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Balangan.

Ketua DPRD menambahkan, kegiatan orientasi diisi dengan pengetahuan terkait sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD, fungsi, tugas dan wewenang.

“Serta termasuk alat kelengkapan dewan, kode etik DPRD, tata beracara badan kehormatan, kewajiban anggota DPRD hingga isu yang aktual,” tutur Linda.

Diketahui berdasarkan Permendagri Nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, orientasi dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024