Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara bersama Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara, Kalsel, melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diketahui milik pelaku utama penjambretan yang terjadi di kota setempat.


"Memang benar, jajaran Polres Hulu Sungai Utara telah menggerebek rumah pelaku penjambretan yang terjadi di kota ini," kata Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Alam di Amuntai, Rabu.

Dia mengatakan, penggerebekan rumah pelaku jambret atau yang lebih dikenal dengan sebutan "raja tega" itu dilakukan pada Rabu (25/1) sore, sekitar pukul 17.00 WITA.

Penggerebekan rumah pelaku itu dilakukan di wilayah Desa Panangkalaan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di dalam rumahnya dan polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatannya," tutur Kasi Humas.

Alam sapaan Kasi Humas juga mengatakan, untuk pelaku diketahui bernama Mulyadi alias Imul (30) warga Desa Panangkalaan RT02 Kec. Amuntai Utara, Kab. Huu Sungai Utara.

Terus dikatakannya, untuk barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit handphone beserta kotaknya merk Samsung Galaxy V Plus warna putih, satu unit handphone beserta kotak handphone merk Samsung Galaxy GRAND warna putih, satu unit camera sport XMI YI warna hijau beserta kotaknya.

Kemudian, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, satu lembar celana pendek warna biru muda merk Mega Busana, dan satu helm merk GM warna hitam motif corak api warna silver (milik pelaku).

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Hulu Sungai Utara, guna menjalan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017