Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, dan Polsekta Banjarmasin Timur, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang seorang tukang bengkel dan kawasan Jalan Mahatkasan Kecamatan Banjarmasin Timur, kota setempat.

"Memang benar pelaku sudah ditangkap oleh tim gabungan dari hasil penyelidikan di lapangan," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Dese Yulianti di Banjarmasin, Selasa.

Dia mengatakan, pelaku pembunuhan yang menghabisi korban dengan senjata tajam jenis celurit itu ditangkap pada Selasa siang, sekitar pukul 12.30 Wita.

Pelaku ditangkap di kawasan desa Salam Bebaris Binuang, Kabupaten Tapin, dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Untuk pelaku dari hasil penyidikan di lapangan diketahui bernama Muhammad Sabari alias Bari (27) warga Handil Manarap Kabupaten Banjar, Kalsel.

"Bari ditangkap saat berada di rumah sepupu di desa tersebut dan oleh tim gabungan pelaku disergap tanpa perlawanan," ucap mantan Kasat Lantas Polres Banjar itu.

Dese terus mengatakan, usai diamankan di Polsek Salam Bebaris, pelaku Bari langsung digiring oleh tim gabungan, ke Polsekta Banjarmasin Timur dan tiba sekitar pukul 15.00 WITA, untuk selanjutnya menjalani proses periksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku dijerat pasal 340 KUHP Tentang Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

"Bari sudah kami lakukan penahanan dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dia dijerat pasal pembunuhan berencana," tutur Srikandi Polsekta Banjarmasin Timur itu.

Sementara itu tersangka Bari saat di Polsekta Banjarmasin Timur, mengakui kalau dirinya dengan korban seorang tukang bengkel bernama Rudi itu telah memiliki dendam lama.

"Ya, saya punya dendam lama dengan korban, saat itu saya datangi dia saat tidur di bengkel dan langsung saya bacok menggunakan celurit," ujar sambil tertunduk.

Usai melakukan pembunuhan terhadap korban, dirinya langsung melarikan dirike daerah Binuang, Kabupaten Tapin, untuk menghindari polisi. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017