Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) menerapkan lima strategi khusus untuk pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan di berbagai kabupaten/kota.
“Lima strategi ini sebagai fokus pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan dan ditindaklanjuti melalui pemeliharaan sehingga dapat menjadi mobilitas untuk menyokong kegiatan perekonomian masyarakat,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Azan Syaiful Muaz saat sosialisasi peraturan bina marga terkait pola pemeliharaan jalan dan jembatan di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kementerian PUPR RI hibahkan Jalan Sudirman Kandangan ke Pemkab HSS
Dia menyebutkan lima strategi itu, yakni tentang aset jalan dan jembatan, ini menjadi tugas besar bagi bidang bina marga dengan mengkaji dan menganalisa seluruh aset di seluruh ruas jalan provinsi pada 13 kabupaten/kota.
“Berikutnya adalah harga satuan pekerjaan, terdapat perbedaan harga di daerah maupun nasional. Hal ini perlu dibahas dalam rapat koordinasi khusus dalam menentukan harga satuan,” ucapnya.
Selanjutnya, dengan E-katalog yang berhubungan dengan harga satuan diperlukan kesamaan persepsi bidang bina marga PUPR Kalsel dengan PUPR di 13 kabupaten/kota.
Kemudian terkait status jalan, karena saat ini Provinsi Kalsel memiliki dua status jalan, yakni jalan provinsi dan jalan strategis provinsi, diperlukan perubahan surat keputusan (SK) jalan sesuai dengan kewenangan lembaga.
Baca juga: Kalsel bangun pipa air menuju Desa Tinggiran Baru Batola
Berikutnya yang paling terpenting, kata Azan, pemeliharaan jalan dan jembatan melalui langkah-langkah strategis untuk merancang strategi pemeliharaan infrastruktur secara masif agar jalan dan jembatan berfungsi dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperkuat kegiatan pemeliharaan infrastruktur yang tidak hanya fokus pada fisik saja tetapi juga memanfaatkan teknologi untuk menemukan berbagai inovasi dan partisipasi masyarakat.
Kasi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Dedi Hidayat mengatakan untuk mengoptimalkan pemeliharaan jalan dan jembatan, pihaknya melaksanakan sosialisasi peraturan bina marga terkait pola pemeliharaan jalan dan jembatan pada 17-18 September 2024.
Dia menyebutkan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yakni dari Kementerian PUPR, Unit Kerja Pusbangkom JPW Bandung, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan pejabat dari Dinas PUPR Kalsel.
“Kami harap ASN Dinas PUPR dapat memanfaatkan kegiatan ini dalam manajemen pemeliharaan jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kalsel,” ujar Dedi.
Baca juga: Kadis PUPR Tanbu jadi tersangka korupsi pengadaan lahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Lima strategi ini sebagai fokus pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan dan ditindaklanjuti melalui pemeliharaan sehingga dapat menjadi mobilitas untuk menyokong kegiatan perekonomian masyarakat,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Azan Syaiful Muaz saat sosialisasi peraturan bina marga terkait pola pemeliharaan jalan dan jembatan di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Kementerian PUPR RI hibahkan Jalan Sudirman Kandangan ke Pemkab HSS
Dia menyebutkan lima strategi itu, yakni tentang aset jalan dan jembatan, ini menjadi tugas besar bagi bidang bina marga dengan mengkaji dan menganalisa seluruh aset di seluruh ruas jalan provinsi pada 13 kabupaten/kota.
“Berikutnya adalah harga satuan pekerjaan, terdapat perbedaan harga di daerah maupun nasional. Hal ini perlu dibahas dalam rapat koordinasi khusus dalam menentukan harga satuan,” ucapnya.
Selanjutnya, dengan E-katalog yang berhubungan dengan harga satuan diperlukan kesamaan persepsi bidang bina marga PUPR Kalsel dengan PUPR di 13 kabupaten/kota.
Kemudian terkait status jalan, karena saat ini Provinsi Kalsel memiliki dua status jalan, yakni jalan provinsi dan jalan strategis provinsi, diperlukan perubahan surat keputusan (SK) jalan sesuai dengan kewenangan lembaga.
Baca juga: Kalsel bangun pipa air menuju Desa Tinggiran Baru Batola
Berikutnya yang paling terpenting, kata Azan, pemeliharaan jalan dan jembatan melalui langkah-langkah strategis untuk merancang strategi pemeliharaan infrastruktur secara masif agar jalan dan jembatan berfungsi dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperkuat kegiatan pemeliharaan infrastruktur yang tidak hanya fokus pada fisik saja tetapi juga memanfaatkan teknologi untuk menemukan berbagai inovasi dan partisipasi masyarakat.
Kasi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel Dedi Hidayat mengatakan untuk mengoptimalkan pemeliharaan jalan dan jembatan, pihaknya melaksanakan sosialisasi peraturan bina marga terkait pola pemeliharaan jalan dan jembatan pada 17-18 September 2024.
Dia menyebutkan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yakni dari Kementerian PUPR, Unit Kerja Pusbangkom JPW Bandung, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan pejabat dari Dinas PUPR Kalsel.
“Kami harap ASN Dinas PUPR dapat memanfaatkan kegiatan ini dalam manajemen pemeliharaan jalan dan jembatan di seluruh wilayah Kalsel,” ujar Dedi.
Baca juga: Kadis PUPR Tanbu jadi tersangka korupsi pengadaan lahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024