DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, memparipurnakan laporan nota keuangan bupati Kotabaru pada persidangan I rapat ke tiga Tahun 2024.

"Rapat Paripurna DPRD pada hari ini  dipimpin oleh ketua DPRD sementara Suwanti dan didampingi oleh wakil sementara Awaludin. dengan  acara Pidato Bupati Kotabaru Menyampaikan Nota Keuangan dan  RAPBD Tahun Anggaran 2025," kata Suwanti di Kotabaru, Sabtu.

Suwanti menyampaikan, nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2025 tersebut  akan segera membahasnya baik secara intem maupun  bersama-sama dengan pihak Eksekutif

"Agar dalam beberapa hari ini kami dari  lembaga menyampaikan Laporan Akhir kepada Saudara Bupati Kotabaru,  melalui Rapat Paripurna DPRD Kab. Kotabaru," katanya.

Ia menambahkan, nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut  akan di serahkan kepada anggota DPRD  Kabupaten Kotabaru untuk di bahas lebih lanjut.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar melalui staf ahli pemerintahan Zenal Abidin menyampaikan, rancanagan APBD Tahun 2025 telah disusun  berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana telah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun anggaran 2025 yang telah di tandatangani tanggal 14 Agustus 2024 yang merujuk pada visi misi pemerintah daerah.

"Perwujudan itu berpedoman dengan terwujudnya masyarakat Kotabaru yang makin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," kata Zainal.

Ia menambahkan, dengan beberapa penyesuian target penerimaan sesuai ketentuan dan realisasi pendapatan sampai dengan semester pertama tahun 2024.

Berdasarkan hasil pembahasan total APBD tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp4.694.525.556.046,00 atau bertambah Rp496.242.527.070,00 naik 11,82% dari tahun sebelumnya APBD Tahun 2024.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024