Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Polsek Kandangan menangkap tiga dari empat pelaku judi Kyu-kyu yang meresahkan masyarakat, satu pelaku berhasil kabur dari kejaran petugas dengan memanjat sekolah, Minggu (22/1).

Para pelaku ditangkap saat berjudi diblakang sekolah SMP 3 Kandangan,  dengan barang bukti berupa 1set kartu domino dan kotaknya uang tunai Sebesar Rp168.000, satu pasang sandal, dan 4 buah kardus bekas mie instan yang dipergunakan sebagai alas untuk permainan judi tersebut.

Pelaku yang diamankan antara lain MB ( 35 tahun)  warga  Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan, MRW (24 tahun),  warga Kandangan Barat dan Ar  (31 tahun),  warga desa Simpur Kecamatan Simpur.

Penangkapan para pelaku berawal dari saat Kanit Reskrim Polsek Kandangan Bripka Sujai  mendapat informasi melalui telpon dari seseorang yang  melaporkan bahwa di belakang SMP 3 Kandangan ada  orang yang main judi.

Kebetulan pada saat itu ada Kanit Tipiter Ipda Gede datang ke Polsek Kandangan untuk ikut serta memback up kegiatan pengrebekan  tersebut.

Setelah sampai  di TKP, terdapat empat orang  orang yang sedang asyik bermain judi  dan langsung ditangkap, satu orang berhasil melarikan diri.

Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristyan Putra melalui Kasubbag Humasnya AKP Agus Winartono membenarkan penangkapan para pelaku dan saat ini baik barang bukti dan para pelaku telah diamankan ke Polsek Kandangan untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017