Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas memaparkan fokus terhadap empat program usai menerima anggaran sebesar Rp21,2 triliun pada 2025.

“Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya murni sebesar Rp17,883 triliun dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3,319 triliun,” kata Supratman melalui keterangan tertulis diterima di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Kemenkumham Kalsel ingatkan sinergi lapas bersama pemda dan APH

Supratman menjelaskan anggaran tersebut akan difokuskan pada empat program Kemenkumham, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, anggaran tersebut turut diberdayakan Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional pada 2025. 

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” ujar Supratman saat Rapat Dengar dengan Komisi III DPR RI.

Supratman menerangkan Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun. Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Dalam raker ini, Kemenkumham juga menyampaikan sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan yang ada. Misalnya di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan strategis pada bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalsel hadiri Rakor DJKI 2024 di Bali

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” ucap Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun pada 2025. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21,2 triliun.

Supratman menyampaikan Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham pada 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2,575 triliun.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel), Jumadi menuturkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel siap melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan arahan Menkumham, Supratman Andi Agtas.

“Kami jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel siap Semakin PASTI dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham khususnya dalam hal penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan Manajemen,” ucap Jumadi.

Baca juga: Mendagri perpanjang jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024