Seorang suami berinisial MA asal Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan tega menganiaya dan mengancam ingin membunuh istri sirinya DL (27) akibat handphone (HP) milik korban menggunakan kata sandi atau password.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, pada Rabu malam korban melaporkan tindak penganiayaan dari suaminya ke Polres Balangan.

Baca juga: Pelaku pembunuhan serahkan diri ke Polsek Halong

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung mengamankan pelaku, yang mana adalah suami korban,” kata Kasi Humas Polres Balangan di Paringin, Jumat.

Menurut Eko berdasarkan keterangan korban, dirinya telah dianiaya pelaku dengan cara memukul kepala, mencekik leher, menjambak rambut, hingga melemparkan cermin kepada korban.

Kasi Humas menambahkan korban juga sempat diancam dengan pisau yang diletakkan pelaku di leher korban dan kapak di bagian atas kepala korban oleh pelaku.

Baca juga: Pria asal HST edarkan narkoba diringkus Polres Balangan

Eko menyebutkan akibat penganiayaan yang dialaminya, korban mengalami luka fisik dan memar, serta terluka secara psikis.

Eko menerangkan penganiayaan bermula saat pelaku datang ke rumah korban dan ingin meminjam handphone milik korban, namun handphone tersebut menggunakan kata sandi.

Kemudian korban meninggalkan pelaku untuk mandi, setelah selesai mandi pelaku langsung melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan jajaran Polres Balangan pasca dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” ujar Eko.

Baca juga: Polres Balangan simulasikan Sispamkota keamanan Pilkada

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024