Rantau, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tapin, Kalimantan Selatan HM Arifin Arphan melantik dan mengukuhkan 25 personil Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar di aula Kabinet Kantor Bupati Tapin. Selasa (17/1).

Dalam organisasi tersebut diambil dari beberapa instansi, dari Polres Tapin, Kejaksaan Negeri Tapin, Kodim 1010 Rantau, Sub Denpom HSS, dan dari Inspektorat Pemkab Tapin.

Dalam sambutannya, bupati  mengatakan, agar seluruh personil satgas saber pungli yang baru di lantik dan di kukuhkan bisa mensosialisasikan kepada lapisan masyarakat akan keberadaan saber pungli ini.

"Agar bisa memaksimalkan wewenang dan menjalankan tugas ini, dengan baik, Saber Pungli harus diketahui masyarakat luas, " kata Bupati.

Menurut Arifin, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan wujud keseriusan dan komitmen Pemkab atas ditetapkannya Peraturan Presiden RI, guna pemberantasan pungli di segala sektor di wilayah Tapin.

"Inikan instruksi dari pusat, jadi kita pasti mendukung guna pemberntasan pungutan liar," ujarnya lagi.

Bupati mengingatkan apabila ada kendala di lapangan, segera lah konsultasikan dengan duduk bersama agar bisa memecahkan juga bersama.

Iapun berharap tim sabaer pungli bisa mencapai ap yg di harapkan dan di Tapin terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

"Masyarakat apabila di lapangan ada temuan pungli, silahkan laporkan saja ke tim satgas," pungkas bupati.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati, Sekertaris daerah Tapin, Kapolres Tapin, Dandim 1010 Rantau, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tapin.

Pewarta: M Husain Asary

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017