Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memastikan penggusuran para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan A Yani dilaksanakan pada 25 Januari 2017.

"Sekarang sudah mantap. Tanggal 25 semua PKL di Jalan A Yani dari kiloneter 1 hingga pada digusur, tidak akan dimundurkan lagi," ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) Kota Banjarmasin Priyo Eko di Banjarmasin, Selasa.

Dia menyatakan, tidak ada alasan lagi bagi PKL untuk terus bertahan di trotoar jalan protokol hingga tenggat yang ditetapkan pemerintah kota ini.

"Semuanya harus pindah ke tempat yang sudah disediakan di Jalan Lingkar Dalam atau Pusat Kuliner Baiman, tanpa terkecuali," tegasnya.

Dia mengakui, tidak semua PKL menyatakan siap pindah pada waktu yang ditetapkan tersebut, tapi pemerintah kota juga tidak akan menunda lagi.

"Sebab tempat relokasi kita nyatakan sudah 90 persen siap ditempati PKL, termasuk halaman parkirnya sudah kita bantu benahi, bahkan mobil saya sudah mencoba sendiri kekuatan halaman parkirnya, sudah sip," ujarnya.

Priyo mengungkapkan, sesuai data ada sekitar 70 PKL kuliner yang akan menempati Pusat Kuliner Baiman tersebut, semua kebagian lapak bahkan sudah ada yang membenahinya.

"Kita harapkan semua mendukung kesuksesannya, sebab ini demi ketertiban umum. Jalan protokol harus bersih dari kegiatan PKL, salah satu tujuannya untuk melancarkan arus lalu lintas," tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin Rudiani menyatakan, pemerintah kota harus tegas, tanpa pandang bulu dalam menertibkan PKL, bahkan untuk kelanjutannya.

Ketegasan dalam hal ini adalah menjaga tidak ada lagi PKL di sepanjang jalan protokol, bahkan jika masuk di halaman rumah toko harus diberi kebijakan peningkatan pajak bagi pemilik ruko.

"Jadi pemilik ruko di sepanjang jalan A Yani harus mendukung kebijakan pemerintah kota ini, hingga tidak ada kecemburuan, ini untuk menjaga agar Pusat Kuliner Baiman benar-benar jadi solusi penertiban PKL, bukan menjadi tempat kematian PKL tersebut," ucapnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017