Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap menjalankan fungsi pengawasan terhadap praktik pungutan liar sesuai tugas sebagai salah satu unsur dalam tim sapu bersih pungutan liar atau pungli.

Kepala Kejari Banjarbaru Ferizal di Banjarbaru, Sabtu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jaksa yang akan dilibatkan dalam tim saber pungli yang bakal dikukuhkan oleh wali kota, Senin (16/1).

"Kami siap menjalankan fungsi yang menjadi tugas dalam tim saber pungli dan ada enam jaksa yang dimasukkan dalam tim terpadu pemberantasan pungli itu, termasuk saya," ujarnya.

Ia mengatakan, unsur kejaksaan dalam satuan tugas saber pungli yang dibentuk sama tugasnya dengan unsur aparatur pemkot, maupun personel TNI/Polri yang ditugaskan.

Dijelaskan, kejaksaan sebagai aparat penegak hukum siap menjalankan tugas mengawasi dalam rangka mencegah dan menilai dari sisi hukum apakah tindakan tergolong pungli atau tidak.

"Fungsi pengawasan meliputi bidang intelijen, penegakan hukum, pencegahan dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh aparatur termasuk penindakan apabila terbukti pungli," ungkapnya.

Disebutkan, penindakan tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus koordinasi dengan anggota tim saber lain untuk menentukan apakah kegiatan termasuk tindak pidana atau salah administrasi.

"Hasil koordinasi anggota tim saber akan diserahkan kepada masing-masing institusi dan sanksinya ditentukan oleh pimpinan, jika di kejari maka saya yang akan menjatuhkan," ujarnya.

Ditekankan, sanksi akan dikenakan secara langsung kepada pelaku pungli jika tertangkap tangan tetapi apabila masih berupa laporan ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur.

"Jika pelakunya tertangkap tangan maka bisa langsung diproses, berapa pun besaran punglinya dan bisa masuk dalam tindak pidana korupsi sehingga diimbau jangan lagi lakukan pungli," pesannya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani siap membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang akan bertugas memberantas segala bentuk pungutan diluar ketentuan.

"Pembentukan satuan tugas saber pungli sebagai tindak lanjuti arahan presiden untuk memberantas pungli dan direncanakan, Senin (16/1) keanggotaan satgas dikukuhkan," katanya. 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2017