Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengelola aplikasi SRIKANDI bidang kearsipan dalam rangka mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi SRIKANDI ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dan berlaku secara nasional. Aplikasi ini diluncurkan guna mendukung pengelolaan arsip menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Rabu.
Baca juga: Diskominfo HSS terima Diskominfo Tapin
Dia menjelaskan sistem kearsipan digital ini menargetkan pengguna seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
"Penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Tapin berupaya meningkatkan kompetensi ASN bidang kearsipan melalui bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penerapan aplikasi SRIKANDI Versi 3 bagi admin SRIKANDI pada Badan/SKPD/Kecamatan/dan Arsiparis Pengelola Arsip se-Kabupaten Tapin.
Menurut Syarifuddin, bimtek ini sangat penting, terutama dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu inovasi teknologi yang dirancang untuk mendukung proses administrasi surat-menyurat, sehingga dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan efisien.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan makanan nusantara pada pesta kuliner HUT ke-79 RI
"Dengan adanya aplikasi ini, saya harap seluruh proses administrasi di semua organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mudah diakses," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tapin Zainal Abidin mengatakan aplikasi SRIKANDI mengatakan bimtek ini untuk pengenalan aplikasi SRIKANDI Versi 3.
“Khususnya untuk meningkatkan kualitas dalam bidang kearsipan secara lancar, akuntabel, dan dinamis kepada 86 admin aplikasi SRIKANDI yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah,” ujar Zainal.
Baca juga: Pemkab Tapin evaluasi kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Aplikasi SRIKANDI ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan dinamis dan berlaku secara nasional. Aplikasi ini diluncurkan guna mendukung pengelolaan arsip menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien,” kata Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin di Rantau, Tapin, Rabu.
Baca juga: Diskominfo HSS terima Diskominfo Tapin
Dia menjelaskan sistem kearsipan digital ini menargetkan pengguna seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
"Penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Tapin berupaya meningkatkan kompetensi ASN bidang kearsipan melalui bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan penerapan aplikasi SRIKANDI Versi 3 bagi admin SRIKANDI pada Badan/SKPD/Kecamatan/dan Arsiparis Pengelola Arsip se-Kabupaten Tapin.
Menurut Syarifuddin, bimtek ini sangat penting, terutama dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu inovasi teknologi yang dirancang untuk mendukung proses administrasi surat-menyurat, sehingga dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan efisien.
Baca juga: Pemkab Tapin siapkan makanan nusantara pada pesta kuliner HUT ke-79 RI
"Dengan adanya aplikasi ini, saya harap seluruh proses administrasi di semua organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mudah diakses," tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tapin Zainal Abidin mengatakan aplikasi SRIKANDI mengatakan bimtek ini untuk pengenalan aplikasi SRIKANDI Versi 3.
“Khususnya untuk meningkatkan kualitas dalam bidang kearsipan secara lancar, akuntabel, dan dinamis kepada 86 admin aplikasi SRIKANDI yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah,” ujar Zainal.
Baca juga: Pemkab Tapin evaluasi kebijakan untuk kemaslahatan masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024